Jumat, Mei 16, 2025
BerandaLinkPolesiMasyarakat Diimbau Konsumsi Produk Bersertifikat Halal

Masyarakat Diimbau Konsumsi Produk Bersertifikat Halal

Link, Banjarmasin – Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin ketenangan batin umat beragama, khususnya umat Islam dalam mengonsumsi dan menggunakan produk yang sesuai dengan ajaran agama, maka kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memprioritaskan konsumsi produk yang telah bersertifikat halal.

Demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel M Tambrin, Rabu (7/5/2025)

Tambrin mengungkapkan hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH), yang menyatakan bahwa setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, kecuali produk yang berasal dari bahan yang haram.

Pasal 4 UU No. 33 Tahun 2014, yang menyatakan: “Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.”

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, yang merupakan peraturan pelaksana dari UU tersebut.

BACA JUGA :  PPIH Embarkasi Dikukuhkan, Gubernur Harapkan Dapat Memberikan Pelayanan Terbaik 

“Mulai 17 Oktober 2024, sertifikasi halal menjadi kewajiban bagi pelaku usaha, khususnya untuk produk makanan dan minuman, sebagaimana diatur dalam skema implementasi kewajiban halal tahap pertama oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),” tegasnya.

Selanjutnya Tambrin mengajak seluruh lapisan masyarakat agar selalu memeriksa label halal resmi dari BPJPH pada produk yang dikonsumsi dan lebih selektif dalam memilih produk, khususnya makanan, minuman, obat, kosmetik, dan barang gunaan lainnya serta mendukung produsen lokal yang telah berkomitmen dalam memperoleh sertifikasi halal.

“Kami juga mengimbau kepada para pelaku usaha di Kalimantan Selatan agar segera mengajukan sertifikasi halal atas produk-produknya demi ketaatan hukum dan perlindungan konsumen,” katanya.

“Mari bersama-sama kita wujudkan Kalimantan Selatan yang religius, aman, dan sehat melalui konsumsi produk yang terjamin kehalalannya,” pungkasnya. (tri)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER