Link, Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar diduga telah sengaja mematikan usaha warung tradisional atau toko kelontong yang ada di daerah.
Bagaimana tidak! Pasalnya saat ini warung tradisional atau toko kelontong mulai terancam oleh keberadaan ritel modern atau yang dikenal. Atau dengan nama lain minimarket, supermarket, deperment store, Hypermarket.
Hal itu terjadi lantaran Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) secara gamblang membiarkan Ritel modern tumbuh subur di Kabupaten Banjar.
Apalagi saat ini kata Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi SH, berdasarkan fakta yang ditemuinya langsung dilapangan ritel modern kini sudah masuk dalam pelosok-pelosok kampung.
“Inikan sangat memprihatinkan sekali buat kita. Karena saya yakin jika ritel modern masuk kampung maka sebanyak 100 hingga 200 warung akan tutup,” ungkapnya kepada awak media Jumat 23 Desember 2022.
Padahal sebutnya lagi, sesuai dengan penyampaian Presiden, pada prinsipnya pemerintah harus mengutamakan ekonomi kerakyatan.
“Namun dengan adanya masalah ini kalau kita lihat, ekonomi kerakyatan sama sekali tidak ada,” ujarnya.
Artinya dengan peristiwa seperti ini beber Rofiqi, kedudukan Pemerintah setempat menjadi pertanyaan, apakah berpihak kepada pengusaha besar atau kecil.
“Seharusnya tugas dari pemerintah daerah melindungi masyarakatnya namun jika seperti ini pemerintah daerah malah menyengsarakan rakyatnya. Kendati demikian jika ini dibiarkan maka saya rasa dalam satu tahun hingga dua tahun kedepan pengusaha kecil di Kabupaten Banjar ini akan habis di gusur pengusaha besar,” bebernya.
Memang dalam jaman seperti sekarang ini moderenisasi tidak dapat dibendung tetapi lebih jauh kata Rofiqi, permasalahan itu dapat diminimalisir dampak negatif yang berimbas kepada masyarakat kecil.
“Adapun langkah kami untuk meminimalisir dampak negatif yang terjadi akibat ritel modern ini, Gerindra nanti akan mengusulkan Perda Inisiatif dan sebelum itu kami terlebih dahulu mencari draf Perdanya kalau tidak salah ada di NTB. Didalam perda nanti kami batasi dimana ritel modern itu hanya boleh ada Jalan A. Yani saja, tidak boleh masuk ke kampung-kampung,” tandasnya.(oetaya/BBAM)