Link, Martapura – Pemkab Banjar sepertinya membiarkan ritel-ritel modern seperti Alfa Mart dan Indo Mart tumbuh subur di penjuru wilayah Kabupaten Banjar. Lihat saja, belakangan ini keberadaan ritel modern tersebut sudah sampai di perdesaan.
Ironis, lantaran di perkampungan sudah ada warung-warung kecil berkatagori Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada, jauh sebelum boomingnya ritel modern. Nah, terhadap kondisi tersebut, Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi tak hentinya mengingatkan Pemkab Banjar untuk membatasinya.
“Tidak salah kalau ada ritel moderen. Namun harus ditata dengan benar melalui adanya Perda yang membatasinya. Sehingga tidak menggilas dan mematikan usaha tradisional para pedagang kecil di daerah sendiri,” ujarnya, Senin 16 Januari 2023.
Kehadiran ritel modern bisa menjadi obat, ketika jumlah dan lokasinya tepat tambahnya, namun, bila obat itu berlebihan jumlahnya, maka ritel moderen berubah menjadi racun.
“Tentu saja ini jangan sampai terjadi di daerah kita,” ungkapnya.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Banjar ini, perlindungan terhadap perekonomian masyarakat atau ekonomi kerakyatan sudah diatur di UUD 1945, yakni di Pasal 33 ayat 1.
“‘Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan’ Makna yang terkandung dalam Pasal dan ayat tersebut sangat dalam. Yakni sistem ekonomi yang dikembangkan seharusnya tidak basis persaingan serta tidak dengan asas yang sangat individual,“ tegas politisi muda Partai Gerindra ini.
Pada kesempatan ini H Muhammad Rofiqi juga mengingatkan kepada pemangku kepentingan (stakeholder) di Kabupaten Banjar, tentang adanya hasil studi tentang kehadiran ritel moderen yang berdampak negatif bagi usaha kecil masyarakat.
“Coontoh hasil studi International Food Policy Research Institute (IFPRI) di sejumlah negara di dunia menyebutkan, pedagang tradisional umumnya terkalahkan. Pada akhirnya mati karena kehadiran ritel modern. Dampak negatif ini makin terasa bila lokasi ritel modern berdampingan dengan pasar tradisional,” ujarnya mengingatkan.
Kemudian juga, beber Rofiqi, kehadiran ritel moderen ikut menggilas sektor ekonomi informal di perkotaan. Dampak negatif ini terjadi di banyak negara termasuk di Indonesia.
“Dampak negatif banyaknya ritel model dirasakan langsung oleh pedagang kecil tradisional beserta produsen lokal yang memasok barang ke pedagang tradisional. Karena itu wajib adanya pembatasan terhadap ritel moderen di Kabupaten Banjar,” pungkas H Muhammad Rofiqi yang juga Ketua DPD IKA Undip Kalsel ini. (spy)