Link, Martapura – Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi meminta hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 dengan Dinsos Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Banjar ditindaklanjuti. Utamanya berkenaan dengan ketidakwajaran besarnya biaya publikasi dan dugaan membonceng Perjadin.
“ Saya telah mendapat laporan hasil RDP Komisi 4. Intinya di dalam laporan tersebut ada penggunaan anggaran di Dinsos P3AP2KB Banjar diduga ada yang tidak Wajar. Seperti biaya publikasi dan dugaan ada yang membonceng Perjadin,” ungkapnya kepada media, Kamis (18/1/2024).
Atas laporan hasil RDP Komisi 4 DPRD Banjar dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi menduga ada yang tidak beres.
” Kemarin sudah saya sampaikan kepada awak media dan ramai diberitakan tentang adanya pengeluaran untuk satu kali publikasi sebesar Rp 150 juta. Hanya saja apa bentuk publikasi tersebut sehingga begitu besar anggarannya,” tegas politisi muda Partai Gerindra ini.
Hal lain yang juga perlu ditelusuri tambahnya lebih lanjut, adalah penggunaan anggaran Perjadin sebesar Rp 2 Miliar.
“Apakah itu untuk keperluan kedinasan Dinas Sosial atau ada yang membonceng kegiatan kedinasan. Agar tidak menjadi bola liar sebaiknya ini ditelisik aparat penegak hukum,” pungkas Rofiqi.
Senada dengan itu Ketua Komisi 4 DPRD Banjar H Gusti Abdurrachman membenarkan jika pihaknya telah menyerahkan laporan RDP tersebut kepada Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi.
“Ya hasil RDP kami laporkan dengan Pak Ketua DPRD. Laporan itu merupakan temuan yang perlu ditindaklanjuti, khususnya adanya pengeluaran sebesar Rp 150 juta untuk publikasi melalui 3 media dan juga anggaran Perjalanan Dinas di Dinas Sosial yang mencapai Rp 2 miliar,” jelas Antung Aman. (wahyu/BBAM)