Kamis, Juli 4, 2024
BerandaHeadlineSatpam RSUD RaZa Martapura Tolak Kebijakan Outsourcing

Satpam RSUD RaZa Martapura Tolak Kebijakan Outsourcing

Link, Martapura – Bekerja belasan tahun, belasan petugas satuan pengamanan (satpam) Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalekha (RSUD RaZa) Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel akan dirubah menjadi tenaga alih daya (outsourcing). Kontan kebijakan tersebut mendapat penolakan dari para satpam.

Dinilai tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan tidak menghargai pengabdian bekerja belasan tahun, belasan Satpam RSUD RaZa Martapura menolak penerapan outsourcing yang akan dilakukan RSUD RaZa Martapura.

Menanggapi adanya penolakan tersebut, RSUD Ratu Zalecha Martapura pun menggelar pertemuan bersama para satpam yang bertugas di rumah sakit untuk mencari titik kesepakatan pada, Selasa (2/1/2024).

“Mohon maaf sebelumnya, terhitung dari Januari – November 2023 tidak ada lagi kegiatan sosialisasi untuk para satpam,” ujar Pelaksanaan Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura, Ikhwansyah.

Penerapan outsourcing tersebut, lanjut Ikhwansyah, telah mengacu kepada Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Jadi, tenaga kebersihan, pengemudi atau sopir, dan petugas keamanan atau satpam harus dialihkan ke pihak ketiga. Tapi saya lupa nomor Menpan RB-nya,” katanya.

Baca juga  Final Festival Maulid Habsyi Tutup Perayaan Se-Abad NU

Ikhwansya juga menyadari, beberapa petugas satpam di RSUD Ratu Zalecha Martapura sudah ada yang berusia 40 tahun ke atas, dan mempunyai rasa memiliki terhadap rumah sakit karena pengabdiannya yang sudah belasan tahun.

“Bicara unsur kemanusiaan. Tentunya kita tetap berupaya agar yang bersangkutan tidak diberhentikan, namun menjadi tenaga outsourcing, tak terkecuali yang sudah berumur. Karena itu yang sudah berumur tetap dipekerjakan tanpa batasan usia. Kalau di daerah lain, tentunya sudah dibatasi usia 40 tahun,” ucapnya.

Tak hanya itu, Ikhwansyah juga menyadari, adanya penolakan outsourcing tersebut dikarena kekhawatiran para satpam yang bakal tidak masuk sebagai tenaga outsourcing, dan meminta jaminan agar tidak diberhentikan.

“Hal inikan sudah menyangkut individu masing-masing. Sepanjang kinerja mereka bagus, tentu tidak masalah. Jadi, buktikan saja bagaimana kerja mereka sesuai dengan kontrak yang disampaikan,” tuturnya. (zainuddin/BBAM)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER