Link, Barabai – Gerakan Penyelamat Bumi Murakata (GEMBUK) dan aliansi gerakan #Save Meratus menyatakan penolakan melalui aksi damai yang dilaksanakan pada Selasa (25/10).
Maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan menuai respon keras dari masyarakat. Yakni dengan menggelar aksi damai, Selasa (25/10) di lapangan Dwi Warna, Barabai, Kabupaten HST, Kalsel.
“Setidaknya ada 36 OKP yang tergabung dalam aksi damai kali ini” kata M. Riza Rudy selaku koordinator aksi didampingi penanggungjawab aksi Ali Fahmi.
Aksi itu sendiri merupakan aksi gabungan banyak lembaga. Dari organisasi mahasiswa, keagamaan, ormas adat, relawan, organisasi lingkungan, pecinta alam, organisasi petani dan nelayan, serta komunitas lainnya.
“Aksi ini dimaksudkan untuk menggalang dukungan masyarakat dan juga pejabat untuk tetap konsisten menolak industri ekstraktif yang merusak. Seperti tambang batu bara, kebun monokultur sawit skala besar dan illegal logging,” katanya.
Selain itu, aksi damai ini sebut aktivis ini lebih lanjut, merupakan salah satu cara mengawal, memastikan dan mendesak agar upaya hukum terhadap pelaku tambang illegal dan aktivitas illegal lainnya berjalan semestinya.
“Kami ingin memastikan upaya penegakan hukum lebih cepat, akuntabel dan transparan” tegas Rudy.
Gembuk dan Aliansi #SaveMeratus di penghujung aksi menyampaikan 9 sikap terhadap aktivitas illegal yang ada di kawasan Pegunungan Meratus.
“Diantaranya, mengutuk dan mengecam keras serta tidak mentolerir aktivitas tambang, kebun monokultur skala besar sawit dan perambahan hutan di Hulu Sungai Tengah baik yang legal maupun illegal,” ujar Rudy.
Kemudian mendesak KAPOLDA Kalimantan Selatan untuk segera menindak para pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI) maksimal 100 hari kerja
“Mendesak KAPOLRI untuk melakukan tindakan tegas terhadap aparat yang terlibat kasus pertambangan illegal atau mafia sumber daya alam di Kalimantan Selatan. Khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” katanya.(wahyu/BBAM)