spot_img

Sebanyak 65 Anggota KAD Anti Korupsi Kalsel Dikukuhkan

Link, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor kukuhkan sebanyak 65 orang anggota Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Selatan.

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini mengukuhkan seluruh pengurus KAD periode 2023-2027 di Mahligai Pancasila, Banjarmasin pada Rabu (13/9) pagi.

Pada pengukuhan yang dihadiri langsung Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) 4 Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Ipi Maryati Kuding itu, KAD Anti Korupsi Kalsel diketuai Shinta Laksmi Dewi yang juga Ketua Kadin Kalsel.

Tampak hadir dalam pengukuhan itu juga Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, unsur pimpinan Forkopimda Kalsel, Forkopimda Kabupaten/Kota serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Paman Birin menyampaikan betapa negara dan rakyat dirugikan oleh tindak pidana korupsi.

“Korupsi adalah salah satu yang menjadi penghambat kesejahteraan rakyat dan kesuksesan pelaksanaan sebuah pemerintahan,” ujarnya.

Oleh karena itu, eksistensi KAD Kalsel diharapkan menjadi salah satu upaya pasti dalam mengurangi tindak pidana korupsi di banua.

“Kita tentunya berharap KAD Kalsel menjadi wadah yang baik bagi kita dalam rangka menuju kesejahteraan bersama, dengan mampu berfungsinsebagai filterisasi dalam keinginan melakukan tindakan memperkaya diri, atau apa saja yang masuk ranah korupsi,” harapnya.

Keragaman latar belakang para pengurus KAD Kalse yang dikukuhkan hari ini juga mendapat apresiasi dari Paman Birin.

Dimana dirinya berharap keragaman kni akan membuktikan keinginan yang kuat untuk menghapus korupsi.

“Personil KAD Kalsel yang berasal dari berbagai kalangan ini sungguh luar biasa. Mudah-mudahan ini membuktikan keinginan kita yang kuat untuk bersama-sama menghancurkan korupsi,” ujarnya.

Dirinya juga berpesan agar seluruh unsur, bukan hanya KAD Kalsel, memiliki tekad untuk menghancurkan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan untuk meminimalisir korupsi.

“Hancurkan kemiskinan, hancurkan kebodohan, hancurkan keterbelakangan. Kalau itu sudah menjadi tekad dalam jiwa kita semua, saya yakin pasti yang namanya korupsi itu akan terminimalisir,” pesannya.

Dalam interview singkat usai acara, Paman Birin kembali mengingatkan hal serupa terkait harapan eksistensi KAD Kalsel.

“Terhadap korupsi yang terjadi di wilayah kita khususnya, kita berharap KAD Kalsel menjadi sarana yang efektif untuk mendorong kita menuju kesejahteraan rakyat bersama,” ujarnya.

Ketua KAD Kalsel, Shinta Laksmi Dewi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa KAD adalah salah satu bentuk antisipasi dalam menyelesaikan masalah dunia usaha.

“KAD adalah salah bentuk antisipasi dalam menyelesaikan masalah di dunia usaha sekaligus untuk mendukung terciptanya iklim usaha yang jujur dan profesional, serta membentuk ekosistem pelaku usaha yang berintegritas,” ujarnya.

Kepengurusan KAD nantinya akan bertanggung jawab kepada gubernur, dan secara periodik akan memberikan laporan kepada gubernur.

Adapun disampaikan Shinta, tugas KAD adalah, memberikan fasilitas komunikasi antara publik dan privat, menginventarisir dan mendiskusikan permasalahan dunia usaha, memberikan rekomendasi penyelesaian, serta mensosialisasikan kebijakan program pemerintah tentang anti korupsi dan mengedukasi nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat.

Senada dengan yang disampaikan Shinta, Deputi Bidang Pencegahan KPK RI melalui sambutan disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas 4, Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, Ipi Maryati Kuding, juga menyampaikan hal yang sama.

Bahwa KAD adalah forum dialog antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah untuk membahas isu-isu strategis, khususnya terkait dunia usaha.

Sedangkan KPK hadir sebagai overside party yang berperan untuk memfasilitasi pembahasan isu-isu tersebut serta mengawal mengawal rekomendasi yang diberikan KAD.

“Tugas KAD melakukan upaya pencegahan korupsi, khususnya pada dunia usaha. Juga sebagai wadah komunikasi untuk menghentikan praktek suap pada dunia usaha,” sampainya.

Ipi juga menyampaikan bahwa keanggotaan KAD bersifat sukarela, dengat satu komitmen yang menyatukan. Yaitu semangat antikorupsi.

Sebelumnya, diketahui sudah terdapat 30 KAD di 30 provinsi di Indonesia. Dan pengukuhan pada hari ini, menjadikan KAD Kalsel menjadi yang ke 31 di Indonesia. Dalam kepengurusan KAD Anti Korupsi Kalsel ini terdapat sejumlah nama pejabat di lingkup Pemprov Kalsel.

Seperti Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Endri, sebagai Koordinator Bidang Perizinan dan Investasi. Kemudian ada Kepala Dinas Pariwisata, Muhammad Syarifuddin, sebagai Koordinator Bidang Pariwisata dan Perhotelan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Rahmaddin sebagai Koordinator Bidang Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Ahmad Solhan, sebagai Koordinator Bidang Konstruksi dan Infrastruktur.

Kemudian juga ada Kepala Dinas Kesehatan, dr Diauddin sebagai Koordinator Bidang Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, HM Muslim sebagai Koordinator Bidang lnformasi dan Komunikasi serta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Gt Yanuar Noor Rifai sebagai Koordinator Bidang UMKM dan Industri Kecil.

Kemudian dalam kepengurusan KAD juga tercantum Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sulkan,  Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana sebagai Anggota Bidang Perizinan dan Investasi. Lalu Kepala Dinas Kehutanan, Fathimatuzzahra dan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Suparmi sebagai Anggota Bidang Pangan, Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Mursyidah Aminy sebagai Anggota Bidang Konstruksi dan Infrastruktur. (tri)

BERITA LAINNYA

spot_img

BERITA TERBARU