Selasa, Mei 14, 2024

DPRD Kalsel Sahkan Raperda Perubahan APBD TA 2023

Link, Banjarmasin – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda.

Keputusan diambil dalam rapat Paripurna DPRD Prov. Kalsel, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kalsel, Dr (HC) H. Supian, HK di Ruang Mansyah Andrian DPRD Prov. Kalsel pada Rabu (13/9).

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam pendapat akhir atas Raperda APBD-P 2023 menyampiakan dengan disetujuinya Raperda ini, semakin memantapkan untuk melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kalsel.

“Alhamdulillah dari pembahasan bersama DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2023 menjadi Perda bisa diselesaikan dengan baik dan demokratis,” ucap Paman Birin.

Lebih lanjut Paman Birin menjelaskan,laporan dari Badan Anggaran yang disertai dengan berbagai saran, arahan serta koreksi yang konstruktif, menjadi masukan yang sangat berharga dalam penentuan kebijakan, serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selanjutnya.

“Saran, masukan dan koreksi itu akan menjadi perhatian kami agar perubahan APBD 2023 semakin matang dan tepat sasaran,” lanjutnya.

Sementara itu, Paman Birin dalam rapat paripurna itu juga menyampaikan penjelasan dan penyampaian Nota Keuangan/RAPBD Tahun 2024.

Disampaikan Paman Birin, proyeksi Pendapatan Daerah Rp10,048 triliun, dan Belanja Daerah Rp10,3 triliun. Pada posisi penerimaan pembiayaan, yaitu pada jenis pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dianggarkan sebesar 108,7 miliar rupiah. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 57,4 milyar rupiah.

Dalam RAPBD 2024 tersebut pada lima prioritas yaitu penguatan sektor industri, usaha mikro kecil menengah (UMKM), pertanian dan pariwisata, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.

Selain itu, memperkuat infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan pengembangan perekonomian daerah, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Kalsel H. Supian HK menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas tercapainya persetujuan bersama, yang ditandai dengan penanggulangan berita acara persetujuan oleh Gubernur Kalsel dan Pimpinan DPRD Prov. Kalsel. (tri)

Baca Juga  Pembayaran THR Paling Lambat H-7, Sesuai SE Gubernur
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER