Link, Banjarbaru- Sekretariat DPRD Banjarbaru menggelar rapat koordinasi persiapan masa reses, memasuki masa sidang II Tahun 2025, Rabu (21/5/2025) lalu.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Hj. Arnawaty Sufiatin dihadiri pejabat struktural, fungsional, dan para pendamping reses anggota dewan.
Dalam arahannya, Sekwan Hj. Arnawaty menyampaikan bahwa pelaksanaan reses tahun ini masih mengacu pada mekanisme tahun sebelumnya, namun terdapat penyesuaian penting, seperti perubahan mekanisme pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengelolaan anggaran.
“Dulu dana reses berada di anggota dewan, kini dikelola pihak ketiga sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa,” jelas Sekwan.
Perubahan ini merupakan penyesuaian terhadap regulasi baru terkait pengelolaan keuangan daerah serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, Sekwan Hj. Arnawaty menekankan pentingnya sinergi antara pendamping dewan dan tim lapangan agar kegiatan berjalan sesuai rencana, tertib administrasi, dan tepat waktu.
“Untuk membuka ruang komunikasi reses, para pendamping agar aktif untuk update di grup WA yang dikelola bagian Fasilitasi,” pesannya.
Menurut Sekwan, langkah tersebut juga sebagai upaya untuk mempermudah pelaksanaan persiapan acara dan monitoringi lapangan.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat ini mencakup laporan pasca kegiatan, komponen reses, serta kesiapan perangkat pendukung.
Sementara itu, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Lia Astuti, S.STP, MM, menambahkan bahwa seluruh formulir dan kelengkapan administrasi penyusunan SPJ.
“Formulir permintaan ULP hingga SPJ sudah kami siapkan dalam bentuk soft copy.” Ujar kabag Lia
la juga menjelaskan bahwa proses administrasi kini memasuki masa transisi dari e-Katalog versi 5.0 ke 6.0 (Inaproc), sehingga seluruh pihak diminta untuk menyesuaikan diri.
“Karena kini masa transisi, kita semua harus belajar bersama dalam menyusun SPJ,” ucapnya.
Diagendakan, reses masa sidang II akan dilaksanakan selama enam hari, 25-30 Mei 2025, di empat daerah pemilihan (dapil) di Kota Banjarbaru. (wahyu)