Rabu, April 30, 2025
BerandaHeadlineSetelah Walikota Banjarbaru, Giliran Wartono Nyatakan Mundur

Setelah Walikota Banjarbaru, Giliran Wartono Nyatakan Mundur

Link, Banjarbaru – Dinamika politik di Kota Banjarbaru memang terasa beda dengan daerah-daerah kebanyakan. Usai Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mundur dari jabatannya, kini giliran Wawalikota Banjarbaru H Wartono yang menyatakan mundur juga dari jabatannya.

“Saya Wartono sebagai Wawalikota Banjarbaru periode 2020-2025 menyatakan mundur juga dari jabatan Wawalikota Banjarbaru,” ujar Wartono yang disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru membahas LKPJ Wali Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2024, Kamis, 13 Maret 2025.

Diketahui sebelumnya, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin telah terlebih dahulu menyatakan mundur dari jabatan Wali Kota Banjarbaru  pada Kamis, 6 Maret 2025.

Kontan keputusan tersebut terasa mengagetkan, mengingat dampak mundurnya Wartono kontan Pemko Banjarbaru kini hanya dipimpin seorang PJ Sekdako.

Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera saat dikonfirmasi wartawan menyatakan dengan keputusan Wawalikota Banjarbaru yang juga mundur dari jabatannya, Banjarbaru kini menghadapi dinamika politik yang cukup signifikan.

Menurutnya, untuk mengisi kekosongan jabatan, pihaknya akan segera komunikasikan hal tersebut dengan Pemko Banjarbaru dan Gubernur Kalimantan Selatan.

BACA JUGA :  Deklarasi Tim Garuda Diikuti Ratusan Relawan 

“Plh atau Pelaksana Harian sebagai Wali Kota Banjarbaru akan ditunjuk, dan komunikasi akan dilakukan melalui Pemko yang sekarang ada Pj Sekda, kemudian diteruskan ke Gubernur atau Pemprov Kalsel karena kita harus mengisi kekosongan ini,” ujar Gusti Rizky.

Secara regulasi, Pj Sekda dapat menjabat sebagai Plh Wali Kota Banjarbaru, namun proses ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Kalimantan Selatan.

“Banyak hal yang perlu disiapkan, terutama terkait dengan PSU yang akan segera dilaksanakan. Kami berharap keputusan terkait pengisian kekosongan jabatan ini segera dilakukan sesuai ketentuan yang ada,” katanya.

Rapat Paripurna ini juga menjadi momen yang tak terduga dengan pengunduran diri Wartono.

Oleh karena itu, agenda pemberhentian Wali Kota Banjarbaru dan pengunduran diri Wakil Wali Kota ini akan dimasukkan dalam berita acara. (wahyu/spy)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER