Link, Martapura – Bupati Kabupaten Banjar diminta bersikap tegas menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di internal Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora mengingatkan, aksi penolakan para pegawai terhadap pengembalian Dian Marliana sebagai Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, pasca menjalani proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah yang ketiga kalinya dilakukan dengan menggembok dan merantai pintu utama dan pagar kantor Dinsos.
“Kejadian ini sudah berulang dan yang ketiga kalinya, seharusnya Pemerintah daerah (Pemda) bersikap tegas. Kalau kemarin memang Pemda masih dipimpin Penjabat sementara (Pjs) sehingga tidak dapat mengambil keputusan,” ujar Irwan Bora pada Jumat (29/11/2024).
Dengan kembalinya H Saidi Mansyur sebagai Bupati Kabupaten Banjar usai menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN). Politisi Gerindra ini berharap kedepannya bupati dapat mengambil sikap tegas.
“Permasalahan ini sudah parah dan tidak kondusif lagi, kalau ibarat penyakit bisa dibilang sudah stadium empat. Jadi sudah tidak dapat dipaksakan lagi,” ucapnya.
Irwan Bora juga menilai, jika tetap dipaksakan Dian Marliana berkantor pada Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, dikhawatirkan masyarakat yang akan menjadi korban.
“Hal ini harus segera diselesaikan dengan sebaik-baiknya, dan Pemda/bupati diharapkan dapat mengambil langkah untuk mensiasati permasalahan ini, entah Dian Marliana dikemanakan atau dimutasi,” katanya.
Tak hanya itu, Irwan Bora juga kembali mengingat hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) yang diterbitkan pada 7 Agustus atas walk out Dian Marliana saat rapat gabungan Komisi II dan IV DPRD pada 29 Mei 2024 lalu.
“Kemarin kan sudah ada rekomendasi dari Pansus, kalau bisa hasilnya dievaluasi ulang. Karena Pansus DPRD yang awalnya dibentuk menggebu-gebu tiba-tiba melempem,” tutupnya. (zainuddin/BBAM)