Link, Martapura – LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen ( KPK APP ) Kalsel, mengingatkan aparat hukum yang kini tengah menangani proses perjalanan dinas DPRD Kabupaten Banjar, agar tidak “letoy”.
Untuk itu Aliansyah, Ketua LSM KPK APP Kalsel menegaskan pihaknya akan mengawal prosesnya sampai ke meja hijau.
“Jangan seperti yang sudah-sudah, menggebu-gebu diawal ujung-ujungnya tidak jelas. Atau biasa kami istilahkan delapan enam,” ujar Ali melalui rekaman suara yang disampaikan melalui saluran WhatsApps, Rabu, 13 April 2022.
Dibagian lain, Ali memberikan apresiasi besar terhadap perhatian aparat hukum terhadap apa yang telah dilaporkan masyarakat.
“Masyarakat telah melaporkan ada dugaan kerugian negara pada kegiatan perjalanan dinas di seluruh DPRD se Kalimantan Selatan. Alhamdulillah saat ini sudah ada yang berproses. Salah satunya perjalanan dinas DPRD Banjar yang saat ini berproses di Kejati Kalsel,” ujarnya.
Lebih jauh Ali menginformasikan, jika pada tanggal 21 Maret 2022 tertulis pada pukul 13,00 Wita, pihak Kejati Kalsel telah mengundang Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar untuk memenuhi undangan wawancara.
“Isinya klarifikasi adanya dugaan penyimpangan belanja perjalanan dinas pada secretariat DPRD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020-2021,” ungkapnya.
Sebelumnya LSM KPK APP Kalsel telah mendatangi Kejari Kalimantan Selatan untuk melaporkan perjalanan dinas dewan DPRD se Kalsel yang diduga menimbulkan kerugian negara. (spy)