Link, Banjarbaru – Status Kota Layak Anak yang baru saja disandang Kota Banjarbaru, patut dipertanyakan. Indikasinya, lihat saja angka perkara perlindungan anak yang ditangani Kejaksaan Negeri Banjarbaru.
Angka perkara perlindungan anak di Kota Banjarbaru dalam dua tahun ini meningkat. Sementara Kota Banjarbaru sendiri pada Tahun 2022 menyandang predikat sebagai Kota Layak Anak.
“Pada tahun 2021 perkara yang masuk dan ditangani oleh pihaknya ada sekitar 346 kasus, 11 diantaranya itu perlindungan anak. Angka ini naik di tahun 2022, yakni menjadi 19 perkara perlindungan anak dari 356 perkara yang ditangani,” ungkap Kasi Pidana Umum Kejari Banjarbaru Ganes Adi Kusuma, kepada Linkalimantan.com, Jumat 13 Januari 2023.
Lebih jauh Ganes menjelaskan, perkara perlindungan anak yang terjadi di wilayah Kota Banjarbaru masih didominasi perkara asusila. Sedangkan untuk kasus kekerasan pada anak memang ada, tetapi angkanya tidak signifikan.
“Namun demikian, kita patut prihatin melihat grafik kenaikannya ya. Lihat saja dari 11 perkara di tahun 2021 naik menjadi 19 perkara di tahun 2022. Angka ini tidak tidak menutup kemungkinan akan bertambah di masa akan datang,” ujarnya prihatin.
Terhadap data dan fakta tersebut, Ganes pun mengingatkan permasalahan tersebut harus dijadikan pelajaran agar menjadi perhatian semua pihak.
“Khususnya, bagi warga Kota Banjarbaru untuk mengedukasi anak-anak. Lebih lebih khusus edukasi masalah seksual,” lanjutnya.
Sementara itu untuk dinas terkait agar lebih rutin lagi melakukan sosialisasi bahaya seksual ke sekolah-sekolah yang ada.
“Dengan cara itu insyaallah masalah yang ada akan teratasi,” tandasnya. (oetaya/BBAM)