Link, Martapura – Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan memiliki sejumlah ornament sejarah. Bukan hanya ornament simbol sebagai Kota Serambi Makkah, di Martapura juga ada ornament symbol berdirinya Kabupaten Banjar. Yakni Tugu Pansila yang tepat berada di tengah jelan berhadapan Gedung Mahligai Sultan Adam Martapura.
Tugu Pansila yang tepat berada di tengah jelan tepat berhadapan Gedung Mahligai Sultan Adam Martapura, disarankan untuk dibongkar. Alasannya ujar Wakil Ketua DPRD Banjar Ahmad Zacky Hafizi karena keberadaannya yang sudah tidak aman dan tidak representatif lagi.
“Kalau menurut saya lebih baik dibongkar dan dialihkan posisinya. Karena kalau tetap berada di situ, keberadaan tugu itu berbahaya. Terutama rentan terjadi insiden kecelakaan lalu lintas. Ditambah pondasinya yang sudah miring,” ujarnya kepada Linkalimantan.com, Rabu 2 Oktober 2022.
Keberadaan bundaran monumen ini tambahnya, sudah beberapa kali ditabrak truk tronton hingga hancur. Tidak salah, karena keberadaan tugu yang di tengah jelan itu memang sudah tidak representatif lagi.
“Lihat saja ke sana. Itu kondisi aspal ruas jalan sudah miring. Ini berpotensi menimbulkan kecelakaan. Jadi, baik dibongkar saja,” ujarnya.
Politisi senior PPP Kabupaten Banjar ini ini menjelaskan, keberadaan bundaran monumen Tugu Pancasila didirikan pada 14 Agustus 1950.
“Pada 14 Agustus 1985, moneymen itu diresmikan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan HM Sa’id,” ungkapnya.
Mantan pejabat Pemkab Banjar ini memberi saran, lebih baik bangunan tersebut dibongkar saja atau dihilangkan.
“Salah satu tujuannya, agar tidak menghambat arus lalu lintas yang kian padat saat ini. Kalau pun ada nilai historisnya, lebih baik direlokasi saja,” ujarnya.
Zacky pun menunjuk beberapa titik lokasi yang lebih representative.
“Salah satunya, bisa saja dipindahkan ke Jembatan Kembar di Desa Antasan Senor Ilir. Di sana ruas jalannya cukup lebar,” ucapnya.
Terkait wacana relokasi Tugu Pancasila tersebut sebelumnya juga pernah mengemuka pada rapat koordinasi forum LLAJ Kabupaten Banjar pada akhir 2018 lalu. Namun, hingga kini wacana pemindahan tugu tersebut tak pernah lagi terdengar. ( zainuddin / BBAM )