Link, Martapura – Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) keberadaannya diharapkan dapat membantu terwujudnya kehidupan masyarakat anam dan tertib. Namun sayangnya, organisasi yang baru-baru ini terbentuk belum bisa berbuat banyak.
“Kami akui, struktur organisasi ini sudah dilantik. Namun tidak difungkiri belum bisa bekerja maksimal. Salah satunya karena belum ada kucuran dana dari pemerintah,” ungkap Ketua Pokdarkamtibmas Kalimantan Selatan, Warhamni, kepada Linkalimantan.com.
Warhamni pun gamblang mengungkapkan, Pengurus Pokdarkamtibmas Provinsi Kalimantan Selatan, inginkan ada peran pemerintah daerah.
“Alasannya, agar organisasi Pokdarkamtibmas khususnya yang da di daerah mampu berjalan dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsinya,” katanya..
Dikatakannya, beberapa waktu lalu Ketua Pokdarkamtibmas daerah Kabupaten Banjar juga sudah dikukuhkan.
“Selain di Kabupaten Banjar, Pokdarkamtibmas se Kalsel juga sudah dikukuhkan. Saya juga menghadiri langsung,” ungkapnya.
Anggota DPRD Kabupaten Banjar ini menegaskan, meskipun sudah dilantik tidak dapat dipungkiri, organisasi ini masih belum terlihat secara maksimal kerjanya.
“Karena selain lembaga ini baru, pemerintah juga belum ada kucuran dana,” lanjutnya.
Maka dari itu beber Warhamni pihaknya akan mengajukan permohonan dana, hal itu dilakukan karena organisasi tersebut resmi dan sudah diketahui oleh Kesatuan Bangs dan Polisitisi (Kesbangpol) Kab Banjar maupun daerah lain di Kalsel.
“Mudah-mudahan kedepan apa yang kami harapkan terwujud, minimal bantuan operasional,” bebernya.
Lebih jauh, Warhamni menjelaskan Pokdarkamtibmas difungsikan untuk membantu tugas-tugas Polri dan juga pemerintahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Banjar.
Adapun anggota oraganisasi ini lanjut politisi partai Nasdem, berasal dari semua lapisan masyarakat, mulai dari pegawai, wirausaha, security, pedagang, tokoh masyarakat, hingga pejabat.
“Intinya memenuhi syarat yang tercantum dalam AD/RT, dan nantinya anggota akan diteliti oleh pengurus sektor maupun sub sektor dan dibekali dengan Sandi Panggil, Kartu Tanda Pengenal, dan KTA Mitra Polri/Mitra Kepolisian,” tandasnya. (oetaya/BBAM)