Link, Martapura – Kinerja sebagian besar Anggota DPRD Banjar sepertinya kian parah. Rapat Paripurna DPRD Banjar hari ini (Rabu, 26/4) misalnya, selain tidak dihadiri unsur pimpinan jumlah anggota yang hadir dan mengikuti rapat hanya 11 anggota dari 23 anggota yang mengisi absensi.
Mengawali hari pertama pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Rapat paripurna dijadwalkan pada pukul 10.00 Wita. Belum memenuhi quota forum kembali terjadi. Rapat pun tak bisa dilaksanakan.
Akhirnya daftar kehadiran pun terisi 23 anggota atau batas minum kuota forum dari total 45 anggota. Namun rapat tak bisa dilaksanakan lantaran tak satu pun unsur pimpinan hadir, gelaran rapat paripurna kembali molor dari jadwal yang sudah ditentukan.
Agar gelaran rapat paripurna perdana usai libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah tetap dapat berjalan meski tanpa kehadiran unsur pimpinan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Pribadi Heru Jaya lantas angkat bicara dan membaca tentang aturan tata tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Banjar.
“Sesuai dengan Tatib DPRD Kabupaten Banjar, jumlah anggota dewan yang hadir telah memenuhi kuorum, sehingga rapat paripurna dapat dilaksanakan. Namun, unsur pimpinan dewan tidak berhadir di tempat,” ujarnya, Rabu (26/4/2023).
Karena unsur pimpin berhalangan hadir, lanjut Politisi PKB Kabupaten Banjar ini lebih jauh, sesuai dengan Tatib DPRD, Pasal 127, Ayat I, maka pimpinan rapat dapat digantikan oleh salah satu Wakil Ketua Dewan.
“Apabila Ketua dan Wakil Ketua Dewan berhalangan hadir di tempat. Berdasarkan Ayat 2, maka pimpinan rapat paripurna dapat dipilih dari dan oleh peserta rapat yang berhadir berdasarkan kesepakatan,” ucapnya.
Atas kesepakatan sejumlah anggota dewan yang berhadir, Warhamni dari Fraksi NasDem didapuk sebagai pimpinan rapat, dan membuka gelaran rapat paripurna pada pukul 12.21 Wita didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman hingga selesai pada pukul 12.45 Wita.
Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi saat dikonfirmasi memegaskan sejak pukul 09.00 Wita dirinya sudah ada di kantor dewan.
“Sesuai jadwal rapat paripurna hari ini pukul 10.00 Wita. Tapi saat waktunya sudah sampai rapat tak bisa dilaksanakan lantaran minim kehadiran,” ujarnya.
Setelah menunggu sekian lama Rofiqi pun mengaku memutuskan keluar untuk menghadiri rapat DPD Partai Gerindra di Banjarmasin. (zainuddin/BBAM)