Link, Jakarta – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, terima dua kategori penghargaan dalam Anugerah Adinata Syariah 2024 yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Aula Gedung Syariah Kawasan PIK 2 Jakarta pada Senin (20/5/2024).
Dua kategori tersebut yakni, Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan, dan kategori Kelembagaan Daerah yang Difokuskan pada Pengembangan Ekonomi Syariah di tingkat Daerah/Provinsi.
Penghargaan ini diterima oleh Plt. Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel Hj. Raudatul Jannah atau Acil Odah.
Usai menerima penghargaan, Acil Odah mengungkapkan rasa syukurnya, karena Kalsel menerima penghargaan dalam dua kategori, yaitu Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan, dan kategori Kelembagaan Daerah yang Difokuskan pada Pengembangan Ekonomi Syariah di tingkat Daerah/Provinsi.
Penghargaan ini juga sebut Acil Odah menunjukkan bukti bahwa Kalsel sangat serius dalam pengembangan ekonomi syariah.
“Kita bersyukur dalam Anugerah Adinata Syariah 2024, kita dapat 2 kategori, yang ini menunjukkan bukti keseriusan kita dalam pengembangan ekonomi syariah di Kalsel,” sampainya.
Lebih lanjut Acil Odah menyampaikan dengan populasi penduduk Islam lebih dari 97 persen, Kalsel memiliki potensi besar untuk menjadi simpul utama dalam peningkatan ekonomi dan keuangan syariah di masa mendatang.
“Dengan penghargaan ini, dapat menjadi semangat bagi kita semua, untuk terus memajukan perekonomian syariah di Kalsel,” harapnya.
Anugerah Adinata Syariah ini diberikan sebagai wujud apresiasi kepada pemerintah provinsi, yang menjadikan sektor-sektor ekonomi syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru di tingkat provinsi.
Penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan peran kepemimpinan pemerintah provinsi, dalam mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan syariah sesuai kearifan lokal (local wisdom) pada daerah masing-masing.
Anugerah Adinata Syariah adalah salah satu kegiatan yang diselenggarakan KNEKS, dalam rangka memberikan apresiasi bagi pemerintah provinsi yang memiliki inisiatif mengembangkan potensi ekonomi syariah di daerahnya. (tri)