Link, Banjarmasin – Kabar gembira bagi jajaran pegawai Kemenag Kalsel, pasalanya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) telah cair beserta dengan tunjangannya
“Alhamdulillah, untuk pencairan THR di Kemenag Kalsel sudah cair dan masuk rekening gajih masing masing pegawai pada 25 Maret 2024 yang lalu,” kata Ka.Kanwil Kemenag Kalsel Dr H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd di Banjarmasin (2/4/2024).
Tambrin menjelaskan, pemerintah membayarkan secara full 100 persen THR tersebut, jadi tidak ada potongan terhadap THR yang telah diterima oleh pegawai Kemenag Kalsel tersebut, bukan cuma itu tunjangan THR nya pun juga sudah di cairkan pada Maret kemeren,” tambahnya.
Tambrin mengungkapkan, pemberian THR tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi pegawai yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Selain itu, juga sebagai upaya pemerintah untuk terus menggerakkan perputaran ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Tambrin selanjutnya mengharapkan, dengan pencairan THR tersebut diharapkan kepada seluruh jajarannya di Kemenag Kalsel dapat meningkatkan semangat dalam bekerja serta dapat terus ditingkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Seperti diketahui, Kemenag telah mendistribusikan anggaran THR dan gaji ketigabelas kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) binaannya.
Pengalokasian anggaran ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
“Kita berikan THR juga kepada guru PAI,” tegas M Ali Ramdhani di Jakarta, Senin (25/3/2024).
Menurutnya, saat ini ada dua kelompok rumpun Guru Pendidikan Agama Islam. Pertama, Guru Pendidikan Agama Islam yang kepegawaianya diangkat oleh Kementerian Agama. Kedua, Guru Pendidikan Agama Islam yang pengangkatannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Selama ini, Kemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan Guru Pendidikan Agama Islam dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Setiap tahun anggarannya mencapai Rp4,5 triliun.
“Untuk THR, Kemenag akan memberikannya kepada Guru PAI yang diangkat Kemenag dan Pemda. Alokasi anggarannya sudah kita distribusikan ke daerah,” sebutnya. (spy)