Minggu, Juni 29, 2025
BerandaHeadlineTidak Layak, Aula Kecamatan Aluh Aluh Direvitalisasi

Tidak Layak, Aula Kecamatan Aluh Aluh Direvitalisasi

Link, Martapura – Dinilai tidak layak dan kurang representatif, bangunan lama Aula Kecamatan Aluh Aluh yang difungsikan sebagai ruang rawat inap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Aluh Aluh untuk sementara waktu akan direvitalisasi.

Langkah tersebut diambil legislatif dan eksekutif dikarenakan proses pembangunan ruang rawat inap UPTD Puskesmas Aluh Aluh yang berpotensi ambruk baru dapat dilaksanakan pada 2026, sebab akan dilakukan kajian terlebih dahulu menggunakan APBD Perubahan 2025.

Terlebih pada gelaran Inspeksi Mendadak (Sidak) gabung Komisi III dan IV DPRD yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora pada 24 Juni kemarin juga menyoroti kondisi bangunan lama Aula Kecamatan Aluh Aluh yang saat ini difungsikan sebagai ruang rawat inap sementara waktu.

“Kita tidak mencari kambing hitam, tapi untuk menyamakan persepsi, baik terkait permasalahan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan, bangunan, serta terkait Aula Kecamatan Aluh Aluh yang tidak representatif dan tidak layak difungsikan sebagai ruang rawat inap sementara,” kata Irwan Bora usai memimpin rapat gabungan Komisi III dan Komisi IV DPRD bersama stakeholder terkait pada, Sabtu (28/6/2025).

Politisi Gerindra Kabupaten Banjar ini juga mengatakan, keberadaan Puskesmas menjadi salah satu tolak ukur terkait pelayanan kesehatan, sehingga kondisi Aula Kecamatan Aluh Aluh yang difungsikan sebagai ruang rawat inap Puskesmas Aluh Aluh untuk sementara waktu perlu dilakukan perbaikan.

BACA JUGA :  Dukung Asta Cita Presiden, Forkopimda Banjar Tinjau Area Pertanian 

“Karena kondisinya tidak layak, Aula Kecamatan Aluh Aluh perlu dilakukan revitalisasi. Terkait anggarannya akan kita perjuangkan agar dapat dirombak total,” ucapnya.

Di waktu yang sama, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar, Ikhwansyah membenarkan, proses revitalisasi bangunan lama Aula Kecamatan Aluh Aluh dapat diusulkan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), karena kondisi urgent.

“Karena asetnya milik kecamatan, jadi pemerintah kecamatan mengusulkan melalui Dinkes terkait rencana revitalisasi melalui BTT, dan itu sah-sah saja. Tapi, tentunya harus dilakukan dengan sangat hati-hati karena kecamatan dan Dinkes bukan ahlinya, artinya perlu melibatkan konsultan perencanaan dan pengawasan dalam pelaksanaannya,” beber Ikhwansyah.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj Anna Rusiana mengungkapkan, kegiatan revitalisasi bangunan lama Aula Kecamatan Aluh Aluh yang difungsikan sebagai ruang rawat inap akan disusulkan melalui APBD Perubahan 2025, dan segera dibahas Badan Anggaran (Banggar).

“Kalau menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dananya sedikit. Karena estimasi pelaksanaan revitalisasi mencapai sebesar Rp399 Juta. Sehingga akan diusulkan melalui APBD Perubahan yang pada Agustus sudah dapat dilaksanakan kegiatannya, baik untuk perbaikan kamar kecil, lantai, atap dan lainnya, mudah-mudahan disetujui,” harapnya.(zainuddin/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img

BERITA POPULER