Sabtu, Juni 21, 2025
BerandaHeadlineTidak Tandatangani LPJ, Kata Rofiqi Baca Tuh PP No 12 Tahun 2019

Tidak Tandatangani LPJ, Kata Rofiqi Baca Tuh PP No 12 Tahun 2019

Link, Martapura – Sikap Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi yang tidak menandatangani Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Kabupaten Banjar TA 2021, ternyata didasari perundang-undangan yang berlaku.

Sikap tegas Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi yang tidak menandatangani LPj APBD Kabupaten Banjar TA 2021 belakangan ramai diperdebatkan. Namun ternyata sikap tegas tersebut diambilnya lantaran taat dengan peraturan yang ada. Yakni PP No 12 Tahun 2O19 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Rincinya dalam PP No 12 Tahun 2019 BAB IX yang mengatur Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, pada  Pasal 194 ayat 3 sudah sangat jelas. Didalamnya disebutkan persetujuan bersama rancangan Perda sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan paling lambat 7 (tujuh) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelas Rofiqi kepada sejumlah pewarta saat dikonfirmasi terkait LKPj yang tidakditandatanganinya, Selasa 20 September 2022.

Sementara sebutnya, pada saat gelaran Rapat Paripurna DPRD Banjar diujung batas waktu 7 bulan tidak bisa dilaksanakan karena jumlah peserta tidak memenuhi kuota forum (kuorum).

“Silahkan saja dicek, kenapa tidak kuorum saat itu. Padahal semua tau saat itu batas akhir LPJ APBD Kabupaten Banjar TA 2022. Setelah itu sebenarnya amanat PP yang sama pada Pasal 197 ayat 3 masih diberi kesempatan kepada kepala daerah untuk menerbitkan Perkada,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pansus PT BIM Laporkan Penjarahan Ke Kementerian

Namun yang terjadi ungkapnya lebih jauh, dipertengahan Agustus 2022 atau pertengahan bulan ke delapan pasca pelaksanaan APBD TA 2022 rapat paripurna dewan yang dihadiri tiga wakil ketua memutuskan menerima LPj tersebut.

Seperti dilansir sejumlah media, diberitakan salah satu anggota DPRD Banjar Saidan Fahmi mengkritisi sikap Ketua DPRD Kabupaten Banjar yang tidak mau menandatangani dokumen tersebut.

Bahkan politisi Partai Demokrat tersebut juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kabupaten Banjar.

Menanggapi hal ini, Ketua Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini pun dengan santai menanggapi ancaman tersebut.

” Saya dengar informasi Saidan Pahmi dan kelompoknya akan melakukan mosi tidak percaya terhadap saya selaku Ketua DPRD Banjar. Jangan main ancam seperti itu, sebab saya tidak takut ancaman, karena saya bekerja sesuai aturan hukum dan perundangan,” tandas H Muhammad Rofiqi.(spy)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img

BERITA POPULER