spot_img

Tiga Kabid pada Dinas PUPR Banjarbaru Diperiksa Kejaksaan

Link, Banjarbaru – Di penghujung masa jabatan Walikota HM Aditya Mufti Ariffin, kian banyak pejabatnya yang dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru. Teranyar tiga kepala bidang (kabid) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru.

Belum lagi selesai masalah korupsi pengadaan iPAD Anggota DPRD Kota Banjarbaru dan dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Puskesmas Sungai Besar, kini Kejari Kota Banjarbaru kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga Kabid di Dinas PUPR Kota Banjarbaru.

Kepala Kejari Banjarbaru Hadiyanto mengungkapkan pihaknya telah memanggil tiga orang pejabat Kabid di Dinas PUPR Kota Banjarbaru. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan adanya temuan indikasi tidaksesuaian antara volume pekerjaan dan pembayaran di tiga bidang pada Dinas PUPR Kota Banjarbaru.

“Mereka kami panggil untuk memenuhi pemeriksaan,” ungkapnya, kepada Linkalimantan.com Kamis 21 Juli 2023.

Pemeriksaan terhadap tiga pejabat tersebut ungkapnya, dilakukan lantaran dalam pekerjaan ditemukan indikasi kekungan volume dan kelebahan pembayaran.

Baca juga  Video: Hutan Pinus Mentaos

“Atas dasar temuan itulah kami kemudian melakukan pemeriksaan. Ironisnya kekurangan volume dan kelebihan pembayaran pada pekerjaan proyek itu, terjadi di semua bidang pada Dinas PUPR Kota Banjarbaru,” ungkapnya.

Semua itu terjadi jelas Hadi, karena faktor tidak efektifnya konsultan pengawas pada saat melakukan fungsinya untuk melakukan pengecekan pada proyek yang dikerjakan di dinas tersebut.

“Jadi kami di sini menduga fungsi konsultan pengawas tidak bekerja secara maksimal. Makanya kami periksa semua bidang yang ada di PUPR Banjarbaru,” Jelasnya.

Dari pantaun pewarta di lapangan, terlihat sejumlah Kepala Bidang pada Dinas PUPR Kota Banjarbaru memasuki kantor Kejari Banjarbaru.

Hal itu diperkuat lagi terteranya sejumlah nama pejabat Dinas PUPR Banjarbaru di lembar absensi daftar kunjungan pada Posko Kejari Kota Banjarbaru. Dimana dalam kolom keterangan disebutkan memenuhi panggilan dari pihak lejaksaan untuk diperiksa. (oetaya/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU