Minggu, Juni 29, 2025
BerandaHeadlineTiga Parpol Di Banjarbaru Lakukan Perbaikan Verifikasi Administrasi

Tiga Parpol Di Banjarbaru Lakukan Perbaikan Verifikasi Administrasi

Link, Banjarbaru – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Banjarbaru telah selesai melakukan verifikasi administrasi partai politik (parpol).

Diketahui ada 21 parpol yang telah melakukan verifikasi administrasi, namun di Kota Banjarbaru sendiri ada tiga partai yang melakukan perbaikan verifikasi administrasi.

“Yang melakukan perbaikan itu sebenarnya ada lima, namun untuk di kota Banjarbaru cuma ada tiga. Yaitu, partai Parsindo, PKP dan Republik,” ungkap Muhammad Wahyu NZ, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia pada KPU Kota Banjarbaru.

Ia mengatakan adanya perbaikan tersebut, merupakan putusan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu). Untuk, batas perbaikan verifikasi administrasi sampai dengan 15 November 2022.

“Untuk partai yang lainnya itu sudah sampai pada verifikasi faktual, yang tiga partai ini nantinya menunggu keputusan lolos apa tidaknya. Setelah itu lanjut lagi menuju, verifikasi faktual,” jelas Wahyu.

Untuk memverifikasi ketiga parpol tersebut, pihak KPU kembali turun ke Lapangan mendata anggota-anggota parpol yang menjadi sampel. Diketahui salah satu syarat agar parpol lolos administrasi adalah, memiliki anggota minimal 251 anggota.

BACA JUGA :  Miris, Hasil Survey 2019 72% Pemilih Kalsel Memilih Karena Uang

“Setelah ini kami pun, masih turun ke lapangan untuk kembali mendata anggota dari parpol yang melakukan perbaikan administrasi,” pungkasnya.

Ia pun menambahkan, setelah tahap verifikasi administrasi masih ada tahapan yang harus dilalui parpol sebelum pengumuman peserta pemilu. Tahap ini, yaitu verifikasi faktual dan parpol yang mengikuti verifikasi faktual berjumlah sembilan. Diantaranya, Partai Garuda, PBB, Hanura, Buruh, PKN, Perindo, Umat, Gelora, PSI.

“Setelah verifikasi administrasi tersebut, parpol tidak langsung bisa lolos tahap verifikasi faktual. Tetapi, masih ada tahap perbaikan verifikasi faktual. Ditahap ini, ada empat parpol yang tidak melakukan perbaikan verifikasi faktual, yaitu Partai Perindo, Umat, Gelora, dan PSI” tutupnya.

Sementara itu, untuk parpol yang telah lolos verifikasi faktual tinggal menunggu pengumuman peserta pemilu 2024, pada 14 Desember 2022. (wahyu/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img

BERITA POPULER