spot_img

Tujuh DPRD Banjar Tuntut Kadinsos P3AP2KB Dinonjobkan

Link, Martapura – Merasa dilecehkan, tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Banjar menuntut Kepala Dinas Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar Dian Marliana, untuk dinonjobkan.

Aroma Rapat Paripurna dengan agenda pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) 2025-2045, sedikit panas. Itu karena diwarnai dengan sikap  Tujuh Fraksi DPRD meminta Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur agar Kaddinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar Dian Marliana yang kabur saat gelaran rapat gabungan dinonjobkan.

“Permohonan dinonjobkan Dian Marliana ini kami sampaikan ke pimpinan DPRD agar bersurat secara tegas kepada Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur. Perihalnya untuk segera mengambil sikap terkait tingkah laku Dian Marlina selaku Kepala Dinsos yang telah melecehkan lembaga DPRD Kabupaten Banjar,” ujar anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Irwan Bora saat gelaran rapat paripurna.

Mewakili tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora berharap surat tuntutan Kadinsos Dian Marlina untuk dinonjobkan telah dibacakan dan disampaikan ke unsur pimpinan DPRD itu, dapat segera ditindaklanjuti sehingga Bupati Kabupaten Banjar dapat menentukan sikap.

“Kalau permintaan ini tidak ditanggapi, kami akan melakukan perlawanan politis. Berada di tahun politik, saya berharap Bupati segera menyikapi permasalahan ini, karena hal ini juga menyangkut elektabilitas Bupati. Jangan sampai tetap memelihara orang telah melecehkan lembaga DPRD, jadi bukan saya secara pribadi yang dilecehkan, tapi lembaga,” tegasnya.

Baca juga  Kapolres Banjar Tegaskan Pengusutan Tanda Tangan Palsu Lanjut Terus

Tak hanya itu, Irwan Bora juga menjelaskan alasan dilayangkan surat tuntutan tujuh Fraksi yang dibacakan saat gelaran rapat paripurna.

“Karena Bupati belum mengambil sikap. Dengan adanya surat keberatan dari Fraksi-fraksi mudah-mudahan dapat segera ditindaklanjuti Bupati. Kami meminta agar Dian Marlina di-non job-kan dari jabatannya, karena kami menilai Dian Marlina masih belum cakap untuk berkomunikasi dan menduduki jabatan tersebut, sebab tindakannya telah mencoreng nama baik lembaga DPRD,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa Walk Out atau kaburnya Dian Marliana pada gelaran rapat gabungan Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar pada 29 Mei lalu, terjadi setelah Dian Marlina merasa tertekan dengan sejumlah pertanyaan yang dilemparkan anggota dewan mengenai kegiatan penanganan dan penggunaan anggaran stunting 2023 – 2024. Meski dirinya selaku Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar sudah memberikan berbagai klarifikasi dan penjelasan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. (zainuddin)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU