Minggu, Oktober 26, 2025
Google search engine
BerandaHeadlineTunggakan Retribusi Dua Pasar di Banjarbaru Jadi Sorotan DPRD 

Tunggakan Retribusi Dua Pasar di Banjarbaru Jadi Sorotan DPRD 

Link, Banjarbaru – Tunggakan retribusi di Pasar Ulin Raya dan Pasar Bauntung, dengan nilai Rp 7,4 Miliar, menjadi topik utama pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Banjarbaru dengan Dinas Perdagangan (Disdag), Selasa (19/8/2025).

Dari data yang disampaikan, tunggakan di Pasar Ulin Raya tercatat Rp2,4 Miliar dari 510 unit, dengan 82 unit di antaranya tidak lagi difungsikan. Sementara di Pasar Bauntung, jumlah tunggakan lebih besar yakni Rp5 miliar dari 1.091 unit, dengan 104 unit tidak aktif.

Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Emi Lasari mengatakan, perlu langkah tegas menyelesaikan persoalan ini. “Jika penyewa menunggak dua bulan berturut-turut, kontrak bisa diputus dan unit dialihkan kepada pedagang lain yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya pemetaan kepemilikan unit secara detail. DPRD kini sudah mengantongi data by name by address yang akan dievaluasi untuk menentukan langkah penagihan, pembinaan, maupun pemutusan kontrak.

Yang juga disorot dewan, adanya praktik jual beli kios yang dinilai menyalahi aturan. Terkait itu, Emi Lasari menegaskan seluruh kios dan los merupakan aset pemerintah yang harus dikelola untuk kepentingan pedagang, bukan diperjualbelikan bebas. “Persoalan retribusi ini harus berjalan paralel dengan perbaikan fasilitas agar pedagang merasakan kehadiran pemerintah,” ujarnya. (wahyu)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU