Link, Martapura – Terbukti melakukan pelanggaran kode etik, unsur pimpinan DPRD meminta untuk segera menuntaskan polemik Dian Marliana sebagai pejabat eselon II yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, berdasarkan fakta.
Diketahui, pasca menjalani proses persidangan di Majelis Kode Etik (MKE) hingga harus dibebastugaskan sementara atau non job dari jabatan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar pada 6 September 2024 lalu, dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik hingga masalah tersebut tak juga tuntas.
Dian Marliana harus kembali menjalani proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin dari Tim Pemeriksa Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kembali dibebastugaskan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 13 Januari 2025 lalu, setelah pengembalian Dian Marliana sebagai Kepala Dinas (Kadis) kembali mendapat penolakan dari puluhan pegawai di lingkungan Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar pada 28 November 2024 lalu.
Atas dasar tersebutlah, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari menegaskan, pihaknya mendukung penuh proses pemeriksaan yang tengah dilakukan Tim Pemeriksa Disiplin ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.
“Terlepas apa pun hasilnya nanti, kami mendukung proses penegakkan disiplin di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar,” ujar Akhmad Rizanie Anshari, Jumat (21/3/2025).
Politisi NasDem Kabupaten Banjar ini juga menilai upaya yang dilakukan Komisi I DPRD Kabupaten Banjar pada 9 Januari 2025 lalu sudah tepat, dengan memberikan rekomendasi agar polemik tersebut segera diselesaikan.
“Kami meminta agar Tim Pemeriksa Disiplin ASN nantinya memutuskan perkara ini berdasarkan fakta fakta yang terjadi, guna menghindari pengambilan keputusan yang keliru,” harapnya.
Ia juga menginginkan, di bawah kepemimpinan H Saidi Mansyur dan Habib Idrus Al Habsyie sebagai Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Banjar tidak ada orang-orang yang bermasalah.
“Karenanya, putusan harus berdasarkan fakta-fakta bukan berdasar pada katanya-katanya, sehingga apapun hasilnya kami tentu mendukung,” pungkasnya.(zainuddin/BBAM)