spot_img

Warganya Pembakal Mesum Pertanyakan Sikap Pemerintah, Kenapa…

Link, Martapura – Pasca protes ratusan warga Desa Tambak Anyar Ulu, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Kalsel di DPRD Banjar, hingga kini persoalan tersebut tak kunjung berujung. Warga pun kecewa dan tidak puas dengan sikap pemerintah dalam memproses tuntutan mundur terhadap Pembakal Desa Tambak Anyar Ulu.

Warga Desa Tambak Anyar Ulu yang menginginkan kepala desa nya mundur meminta agar Badan Permusyawaratan Desa (DPD) Tambak Anyar Ulu untuk membuat surat audensi dengan para ulama. Namun sayangnya hal itu hingga kini pun tak juga terwujud.

“Saat audensi ke Kantor DPRD Banjar disepakat agar warga kembali membuat surat audensi dengan para ulama di Kabupaten Banjar. Namun saat meminta untuk membuatkan surat tersebut kepada BPD, mereka mengatakan agar kembali menunggu arahan dari camat,” ungkapnya kepada Linkalimantan.com Kamis 16 Februari 2023.

Dengan sikap aparat desa seperti itu, sebut Wahid, ada kesan jika pemerintah tidak ingin menuntaskan persoalan tersebut secepatnya.

“Jangan dibuat seperti ini, kami inikan sudah mengikuti apa yang diinginkan pemerintah. Sedangkan untuk membuat surat sendiri tidak boleh, nanti katanya menyalahi aturan lagi. Tetapi saat meminta pihak berwenang, kok seperti ini,” ujarnya kesal.

Baca juga  Besok Status Hukum Tanda Tangan Palsu Ditentukan

Selain itu kami juga sudah tidak enak dengan ulam yang ada di Desa tegasnya lagi, karena harus memanggil terus ulama yang ada ada di kampong.

“Kan tidak etis, jadi jangan sampai kami warga di sini dipermainkan pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi Camatan Martapura Tinur Guslan mengatakan bahwa memang benar undangan audensi untuk ulama yang diminta warga masih belum dibuatkan.

“Iya, memang belum, kami akan komunikasi dulu dengan pihak BPD untuk menentukan siapa saja tokoh agama yang diundang dan nantinya diusulkan oleh BPD,” tulisnya melalui pesan WhatsApp kepada Linkalimantan.com Jumat 17 Februari 2023.

Menurut Guslan, soal waktunya kapan undangan tersebut akan disampaikan kepada para tokoh ulama, pihaknya tetap menyerahkan kepada Dinas PMD.

“Memang ketika pertemuan di Dewan, sudah ada kesepakatan bahwa pertemuan antara tokoh agama dan pambakal akan difasilitasi oleh Forkopimcam. Namun tokoh agamanya diusulkan kemudian untuk ditentukan waktu pelaksanaannya. Intinya Akan dilaksanakan secepatnya kalau sudah tokoh agama ada yang diusulkan,” tandasnya.(oetaya/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU