Link, Martapura – Untuk kedua kalinya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar I Gusti Nyoman Yudiana mangkir dari Rapat Badan Anggaran (Banggar), Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora akan usulkan Hak Angket.
Pernyataan tegas tersebut diungkapkan politisi Gerindra usai memimpin Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 dengan kembali menghadirkan Dishub Kabupaten Banjar.

Sebab, pada rapat Banggar DPRD yang diagendakan pada 13 Oktober kemarin bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kepala Dishub Banjar I Gusti Nyoman juga absen tanpa alasan, dan rapat tersebut hanya dihadiri Sekretaris dan pada Kepala Bidang (Kabid).
“Kami akan bersurat ke Bupati atas ketidak hadiran Kepala Dinas yang kedua kalinya. Hal ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPRD. Karena sudah dua kali mangkir dari undangan rapat kita,” ujarnya.
Selain memastikan akan segera melayangkan surat tertulis ke Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur agar melakukan pembinaan. Irwan Bora secara pribadi akan mengusulkan Hak Angket agar menjadi contoh bagi pejabat lainnya, dan sebagai sikap tegas DPRD Banjar.
“Kita memang mengetahui saat ini yang bersangkutan tengah ada permasalahan pribadi. Tapi, jangan sampai permasalahan pribadi di bawah ke dinas, karena akan mengganggu stabilitas urusan birokrasi di dinas perhubungan,” katanya.
Memang lanjut, Irwan Bora, dari keterangan Sekretaris Dishub Banjar mengatakan Kepala Dinas akan berhadir dalam rapat hari ini. Namun, setelah lama di tunggu ternyata tak kunjung datang.
“Karena, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD, untuk pengambilan keputusan dan penyampaian asumsi pendapatan wajib di sampaikan Kepala Dinas,” jelasnya.
Menjadi agenda rapat Banggar yang terakhir untuk selanjutnya dipertajam dalam pembahasan masing-masing Komisi DPRD, Irwan Bora juga menegaskan akan menolkan anggaran untuk kegiatan fisik pada Dishub Banjar.
“Saya secara pribadi akan menyerahkan kepada unsur pimpinan lainnya agar menolkan anggaran untuk kegiatan fisik. Dan anggaran terkait pelayanan akan tetap kita berikan,” ucapnya.
Sedangkan mengenai pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai dividen yang masuk dalam komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), Irwan Bora memastikan BUMD Kabupaten Banjar sudah memaparkan terkait kenaikan setoran untuk PAD.
“Tapi masih ada beberapa BUMD yang masih belum dapat memastikan terkait kenaikan setoran untuk PAD, salah satunya seperti Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB). Hal ini terjadi karena Perumda masih belum memiliki regulasi sebagai payung hukum untuk memungut retribusi. Kendal ini akan kita coba selesaikan melalui Pansus dan semacamnya agar dapat mengkaji ulang,” pungkasnya. (znd/link)







