Link, Martapura – Untuk sekian kalinya pihak DPRD Kabupaten Banjar dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas (Perjadin) Oknum Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar. Kali ini Aslam, Sekwan DPRD Banjar yang kembali dipanggil.
Lagi dan lagi, pejabat di lingkungan DPRD Kabupaten Banjar dipanggi Kejari Kabupaten Banjar. Entah sudah berapa kali pamanggilan yang dilakukan terkait Kasus Dugaan Korupsi Perjadin Oknum Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Banjar. Pastinya kasus tersebut masih berkutat pada pemanggilan.
Kajari Kab Banjar Muhammad Bardan saat dikonfirmasi tak menampil berita tersebut. namun menurut dia pemanggilan itu sebenarnya sudah dilakukannya selama satu minggu yang lalu.
“Seminggu yang lalu sudah kita lakukan dan suratnya juga sudah dikirim kemarin. Namun baru hari ini mereka Sekwan datang memenuhi panggilan dari kami,” ungkapnya, kepada Lingkalimantan.com, Senin 22 Mei 2023.
Bardan menjelaskan, pemanggilan Sekwan itu dilakukan memang untuk kelanjutan pemeriksaan perkara Perjadin.
“Namun dalam pemeriksaan tadi saya belum mengetahui hasilnya,” jelasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya pihak Kejari terkesan tertutup ketika dimintai komentar perjadin
Dimana kala itu Kejari Banjar enggan untuk menyampaikan informasi kepada publik sejauh mana kasus tersebut bergulir.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Pewarta langsung diarahkan salah satu staf Kejari agar langsung menghadap ke Kepala Seksi (Kasi) Intelijen berdasarkan instruksi Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan.
“Pak Kajari mengarahkan silahkan temui Kasi Intelegen,” ujar staf yang bertugas kepada pewarta, Selasa 16 Mei 2023. (oetaya/BBAM)