8.9 C
New York
Jumat, Oktober 18, 2024

Buy now

spot_img

DKP3 Kota Banjarbaru Segera Tertibkan Peternakan Babi

Link, Banjarbaru – Peternakan babi yang ada di Kota Banjarbaru terbilang cukup banyak. Seiring dengan perkembangan kota, banyak masyarakat yang mengeluhkan dengan adanya peternakan tersebut.

Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru bergerak cepat untuk segera menertibkan peternakan babi yang ada di Kota Banjarbaru. Yohana, Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru mengatakan, memang pihaknya akan menertibkan peternakan babi di tahun ini.

“Aada arahan dari Sekretaris Daerah (Sekda), untuk segera menertibkan peternakan babi yang ada di Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Sebelumnya pun sebut Yohana.  pihaknya sudah ada pembicaraan dengan para peternak sebelum masa pandemi Covid-19. Para peternak meminta waktu untuk pindah, namun terkendala pandemi.

“Sebenarnya rencana tindakan tersebut sudah ada sejak lama, namun terkendala saat pandemi kemarin,” tambahnya.

Terkait izin peternakan, Yohana menjelaskan bahwa peternakan babi di Kota Banjarbaru tidak memiliki izin. Karena, para peternak tersebut hanya dalam skala kecil.

“Ini tidak hanya untuk peternakan babi, tetapi untuk semua peternakan jika skala kecil mereka tidak memiliki izin. Namun, permasalahan disini ialah, para peternak babi tersebut beternak secara komunal,” jelasnya.

Ia mengatakan, jika para peternak tersebut memelihara peternakan dengan benar. Maka masih bisa ditoleransi, seperti mengelola kotoran dengan cara dimasukkan septictank, jarak antar rumah penduduk pun harus diperhitungkan. Sehingga bau kotorannya, tidak mengganggu warga sekitar.

“Jadi mereka harus ditertibkan, dan memang para peternak ini sudah bersedia ditertibkan atau dipindahkan. Dari kami pun sudah memberikan solusi, boleh beternak tetapi memakai lahan pertanian, sehingga jauh dari pemukiman warga,” tambahnya.

Saat ini pun, pihaknya sedang menggodok Peraturan Daerah yang akan mengatur seluruh peternakan yang ada di Kota Banjarbaru.

“Dalam Perda ini nantinya akan mengatur seluruh peternakan, seperti jarak, jumlah dan sebagainya,” katanya.

Sehingga Perda ini diharapkan, dapat membantu para peternak di Kota Banjarbaru dalam mempertahankan usaha yang telah mereka bangun. (wahyu/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU