Link, Banjarbaru – Vaksin AstraZeneca yang dimiliki Pemko Banjarbaru yang masa expirednya tertanggal 28 Februari ternyata habis sebelum tanggal tersebut.
Demikian disampaikan Dikatakan Plt Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Abu Yajid Bustami kepada Linkalimantan.com saat dikonfirmasi masa expired vaksin yang ada di Banjarbaru.
“Memang ada yang expirednya berurutan sampai tanggal 28 Februari lalu, tapi stok vaksin punya Dinkes dan Puskesmas di Banjarbaru sudah kami habiskan pada tanggal 25 Februari lalu,” tegasnya.
Diterangkan Yajid, pihaknya sampai saat ini terus melakukan percepatan vaksinasi agar terbentuknya herd immunity bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, percepatan vaksinasi di Banjarbaru selalu giat mbak,” tuturnya.
Dalam minggu ini untuk AstraZeneca kata Yajid, akan diselesaikan para vaksinator di Kota Banjarbaru agar terpakai semua.
“Kalau terjadi kekurangan kami akan berkordinasi dengan Dinkes Kalsel atau relokasi dari Dinkes Kabupaten lain serta instansi vertikal seperti TNI dan Polri hingga BIN untuk membantu tercukupinya vaksin,” tuntasnya.
Koordinator Tim Surveilens Epidemiologi Penanggulangan Wabah Corona Virus Disease pada Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Edi Sampana menyampaikan vaksinasi di Banjarbaru hingga saat ini sudah menyampai di 86,54 persen untuk dosis 1, kemudian 75,85 persen untuk dosis 2 dan 12,94 persen untuk vaksin booster.
“Masih kurang 26,271 warga yang disuntik dosis 1 untuk mencapai 100 persen warga 12 tahun keatas. Sedangkan untuk vaksinasi anak sudah mencapai 74, 81 persen dan lansia 78,05 persen untuk dosis 1,” ucapnya. (Ita/BBAM)