Jumat, Mei 2, 2025
BerandaHeadlineSoal Kadisdik, Pospera Nilai Bawaslu Kalsel Abaikan Fakta

Soal Kadisdik, Pospera Nilai Bawaslu Kalsel Abaikan Fakta

Link, Banjarmasin  – Dewan Mahasiswa Pos Pemenangan Rakyat (Dema Pospera) menilai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel terhadap dugaan kampanye yang dilakukan Kadisdik Kalsel, sama saja dengan sengaja melumpuhkan diri, mengabaikan fakta, tidak punya keberanian.

“Kami menilai rekomendasi Bawaslu Kalsel terhadap dugaan kampanye yang dilakukan Kadisdik Kalsel, Drs Muhammadun, sengaja dibuat seolah lumpuh,” ujar Ketua Dema Pospera  Agustian Sukma dalam keterangan kepada media, menanggapi rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Kalsel terkait dugaan kampanye yang dilakukan Kadisdik Kalsel, Drs Muhammadun yang mengajak siswa memilih Partai Golkar, Sabtu  18 November 2023.

Menurut Sukma, rekomendasi itu memberikan gambaran bahwa  lembaga tersebut yang mengabaikan fakta dan tidak memiliki keberanian ketika berhadapan dengan orang yang dekat penguasa. Sehingga Lembaga tersebut tidak bisa diharapkan menerapkan aturan Pemilu.

Dalam kesimpulannya, Bawaslu Kalsel menyatakan tindakan Muhammadun tersebut tidak memenuhi unsur Pidana Pemilu.

“Secara kasat mata, video yang beredar itu ada ajakan untuk memilih partai tertentu. Artinya, itu kampanye. Silakan buka Kamus Besar Bahasa Indonesia, kemudian silakan baca UU No.7 tahun 2017. Itu sudah terpenuhi semua unsurnya. Tapi Bawaslu Kalsel ini terkesan sengaja melumpuhkan diri, mengabaikan fakta, tidak punya keberanian dan gak punya daya ketika berhadapan dengan penguasa atau orang dekat penguasa,” tegas Agustian.

Disebutkan, dalam Pasal 492 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, konsekuensi pidana tersebut bisa berupa denda hingga kurungan penjara. “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye Pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota untuk setiap Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).” Adapun KPU telah menetapkan masa kampanye dimulai pada 28 November 2023.

“Maksud dari setiap orang ini adalah siapa saja. Termasuk Muhammadun, meskipun orang dekat penguasa. Bawaslu harus melakukan penindakan. Rekomendasi Bawaslu ini tampak sekali adanya Upaya sengaja mengabaikan fakta dan tuna keberanian. Sehingga mereka tidak bisa diharapkan menegakan aturan dengan benar,” tegas mahasiswa ULM ini.

BACA JUGA :  Tanpa Laporan, DKPP Tak Bisa Proses Dugaan Gratifikasi di KPU Banjar

Menurut Sukma, pihaknya akan melakukan kajian hukum yang lebih mendalam untuk melakukan langkah-langkah hukum lainnya terkait dugaan pelanggaran itu.

“Kami sedang mengkaji, termasuk rekomendasi Bawaslu Kalsel ini. Kami menyiapkan langkah hukum, untuk mengadukan ke Bawaslu RI, juga disiapkan untuk melaporkan anggota Bawaslu Kalsel ke DKPP. Mereka sepertinya bermain-main dengan hukum,” ujarnya.

Selain itu, imbuh dia, pihaknya juga menyiapkan laporan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena pelakunya adalah ASN yang diduga melanggar UU No.5 tahun 2014 dan PP No.94 Tahun 2021. “Sesuai dengan UU No.5 tahun 2014, ASN harus menjaga netralitas dan tidak dipengaruhi oleh partai politik. Dalam video itu, jelas sekali ucapan dan tindakannya mengajak memilih partai politik tertentu, dalam hal ini Partai Golkar,” pungkasnya.

Diketahui, Muhammadun menyerukan ajakan untuk menyoblos Partai Golkar di acara Job Fair SMKN 3 Banjarmasin, Senin (6/11).

Video tersebut beredar di media sosial. Penelusuran potongan video itu mengambil dari unggahan di Kanal Youtube Infokom SMKN 3 Banjarmasin berjudul [LIVE] : Job Fair 2023 SMKN 3 Banjarmasin.

Pada video berdurasi 1 jam 52 menit 41 detik, Madun sempat dua kali menyebutkan Partai Golkar. Pertama, dia menyamakan SMKN 3 Banjarmasin dengan Partai Golkar yang berusia 59 tahun.

“Ulun [saya] bangga hari ini, ternyata SMK 3 Banjarmasin ini ulang tahunnya 59, sama ulang tahunnya dengan Golkar,” ucapnya.

Pernyataan Madun itu kemudian disambut tepuk tangan oleh orang-orang yang hadir di acara tersebut.

Tidak selesai sampai di situ, berselang beberapa menit, Madun juga terang-terangan mengakui kaos berwarna kuning yang dipakainya saat itu identik dengan Golkar. Bahkan, Madun menyerukan ajakan untuk menyoblos Golkar pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

“Bapak Golkar, maka dari itu 14 Februari cucuklah (cobloslah) Golkar,” ujarnya kemudian.

“Biar ada Bawaslu kada (tidak) takut Bapak. Karena Bapak sayang Pak Gubernur, dan Pak Gubernur sayang Bapak, guru-guru dan murid harus sayang Bapak juga,” tambahnya. ***

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER