spot_img

Waduh…. Pilot-Kopilot Batik Air Tertidur

Link, Jakarta – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis laporan pendahuluan terkait insiden pilot dan kopilot pesawat Airbus A320 maskapai Batik Air rute Kendari-Jakarta yang tertidur selama 28 menit akibat kelelahan.

Insiden tersebut menyebabkan pesawat registrasi PK-LUV tersebut, sempat keluar jalur penerbangan dan tak merespons pusat pengendali wilayah (Area Control Centre/ACC).

Menanggapi kejadian tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan investigasi dan reviu terhadap night flight operation di Indonesia, terkait dengan fatigue risk management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan.

Hal itu disampaikan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni, menanggapi insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, di mana pilot dan kopilot tertidur di saat yang bersamaan ketika tengah bertugas.

Kristi menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan teguran keras kepada Batik Air, dan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut.

Baca juga  Tes PCR Tak Lagi Jadi Syarat Penerbangan

“Maskapai perlu memerhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan,” tegasnya sebagaimana dikutip InfoPublik pada Minggu (10/3/2024).

Selanjutnya untuk kru BTK6723 telah di-grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut, dan Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani resolusi of safety issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan, dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT, serta menanggapi serius kasus Batik Air. Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator,” pungkas Kristi. (spy)

Sumber: infopublik

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU