spot_img

PUPR Kalsel Sosialisasikan Peraturan Jasa Konstruksi

Link, Banjarbaru – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel mengadakan Sosialisasi Peraturan Jasa Konstruksi dengan tema “Peran Masyarakat Jasa Konstruksi Dalam Mengimplementasikan Regulasi Jasa Konstruksi Terbaru Pada Pekerjaan Konstruksi Untuk Menghasilkan Infrastruktur yang Berkualitas” di Banjarbaru, Kamis (20/6/2024).

“Tujuan kegiatan ini untuk memperkenalkan peraturan-peraturan terbaru dalam bidang konstruksi. Kemudian menambah pemahaman para pelaku jasa konstruksi tentang aturan hukum kontrak kerja, perhitungan harga satuan pekerjaan, dan mendalami pengaturan SMKK,” ungkap Kadis PUPR Kalsel melalui Kabid Bina Konstruksi Dinas PUPR Kalsel Mustajab.

Menurutnya Mustajab, Pemprov Kalsel menyelenggarakan sosialisasi dalam rangka memberikan kemudahan bagi pelaku jasa konstruksi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Diharapkan agar semua pihak yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur dapat memahami nilai-nilai penting dalam hukum kontrak kerja dan perhitungan harga satuan pekerjaan di semua bidang PUPR,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan terbaru dari Kementerian PUPR, Nomor 8 tahun 2023, menjelaskan tata cara dan persyaratan dalam perhitungan dan analisa harga satuan pekerjaan, perencanaan biaya, dan SMKK pada pekerjaan konstruksi bidang PUPR.

Baca juga  Target Jalan Alternatif Makam Datu Kalampayan 2023 Selesai

Namun, untuk memperjelas peraturan tersebut, diterbitkan pula Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 73/SE/DK/2023 tentang tata cara penyusunan perkiraan biaya pekerjaan konstruksi di bidang PUPR.

“Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mengoptimalkan hasil kegiatan konstruksi yang optimal dan berkualitas sesuai dengan spesifikasi, waktu yang ditetapkan, dan biaya yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya

Oleh karena itu, para peserta diminta untuk memperhatikan dan memperoleh pemahaman tentang kedua peraturan tersebut untuk digunakan sebagai pedoman teknis dalam penyusunan perkiraan biaya proyek, yang pada akhirnya akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dari seluruh kegiatan proyek konstruksi.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud upaya Pemprov Kalsel dalam menjamin kualitas dan keselamatan dalam pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan aman,” tutupnya. (tri)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU