Jumat, September 20, 2024
BerandaHeadlinePejabat Perjadin Tanpa Izin, Walikota Sebut Ditangani Inspektorat

Pejabat Perjadin Tanpa Izin, Walikota Sebut Ditangani Inspektorat

Link, Banjarbaru – Oknum pejabat di lingkungan Pemko Banjarbaru yang disebutkan melakukan perjalanan dinas (perjadin) tanpa izin Pj Sekdako Banjarbaru, menurut Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyatakan sudah menyerahkan permasalahannya pada Inspektorat Kota Banjarbaru.

“Menindaklanjuti perihal tersebut, sudah diserahkan kepada inspektur,” sebut dia, dikonfirmasi usai pembubaran panitia peringatan 17 Agustus, Senin (9/9/2024) di Lesehan Bina Wisata Kota Banjarbaru.

Tindak lanjut yang dilakukan Inspektur itu sebutnya, untuk mengetahui, mempelajari pelaporan apakah ada kelalaian atau tidak ada kelalaian dalam kegiatan perjadin.

“Pelaksanaan tindaklanjut dilaksanakan sejak hari ini, karena sesuai hari kerja dimuai hari ini,” ujar Aditya.

Siapa oknum pejabat yang dituduhkan tanpa  izin Perjadin, Wali Kota mempersilakan konfirmasi Pj Sekda Kota Banjabaru.

Sedangkan perihal disiplin kerja ASN atau jajarannya di lingkup Pemko Banjarbaru, Wali Kota Banjarbaru menyebutkan sudah meminta kepada Pj Sekda Kota Banjarbaru untuk memberikan tindakan.

Baca juga  Kue Ulang Tahun Untuk ELH di HUT Partai Demokrat

“Disiplin kerja, ulun sudah meminta kepada Pj Sekda terkait kediplinan pegawai yang jarang ikut apel, supaya segera ditindaklanjuti kalau perlu diberikan surat teguran,” ungkapnya.

Tindaklanjut perihal perjadin dan disiplin ini sebagaimana diberitakan sebeumnya bahwa Pj Sekda Banjarbaru Hj Nurliani Dardie dibuat gusar oleh adanya ASN Pemko Banjarbaru yang Perjadin tanpa seizin dan melaporkan kegiatan kepadanya.

Kabarnya, kedua pejabat di lingkungan Pemko Banjarbaru itu sudah berangkat ke luar daerah menghadiri undangan penyerahan penghargaan Wahana Tata Nugraha tahun 2024 di Jakarta, 6-8 September 2024 tanpa disposisi atau persetujuan dari atasan yang lebih berwenang. (wahyu)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER