Rabu, Juli 9, 2025
BerandaHeadlineDiduga Mitra Baramarta Akui Kelebihan Produksi Batubara Tidak Terlaporkan Sebanyak 5.000 Ton

Diduga Mitra Baramarta Akui Kelebihan Produksi Batubara Tidak Terlaporkan Sebanyak 5.000 Ton

Link, Martapura – Salah satu perusahaan batubara mitra PD Baramarta diduga kelebihan produksi 5 ribu ton batubara yang tidak terlaporkan. Saat ini diduga sedang diproses penyidik kepolisian. Sementara, aktivitas penambangan dihentikan untuk sementara hingga verifikasi selesai.

Menyangkut ini pula PT X (bukan nama sebenarnya), satu perusahaan mitra Perseroda Baramarta diduga telah mengakui kelebihan produksi batu bara sebanyak 5.000 ton sempat tidak terlaporkan, sehingga menjalani pemeriksaan pihak kepolisian.

Rentetannya, sempat mengakibatkan pula dari pihak manajemen Perseroda Baramarta beserta mitranya turut menjalani pemeriksaan.

Terhadap pesoalan itu , Direktur Utama Perseroda Baramarta, H Rachman Agus SE ketika dicoba konfirmasi Minggu, (22/9), memilih tidak banyak berkomentar panjang lebar.

“Sekarang masalah itu masih dalam proses hukum. Kami sudah melakukan klarifikasi kepada pihak yang berwenang,” ucapnya singkat.

Kasus ini awalnya dilatarbelakangi adanya temuan pihak kepolisian yang menduga terjadi produksi batu bara tidak terlaporkan ke pihak berkompenten dilakukan salah satu mitra Perseroda Baramarta.

BACA JUGA :  Perda Perumahan dan Kawasan Pemukiman Diparipurnakan

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen Perseroda Baramarta beserta mitranya dan dari informasi pula, telah melakukan klarifikasi kepada pihak kepolisian.

Hasil klarifikasi ke pihak kepolisian terungkap bahwa, PT X, mitranya Perseroda Baramarta dikabarkan mengakui telah terjadi kelebihan produksi pada tahun 2022 – 2023 kurang lebih 5.000 ton yang belum terlaporkan karena adanya kesalahan dari tim operasional.

Dalam klarifikasi, pihak PT X juga disinyalir bersedia bertanggung jawab atas kekurangan pelaporan produksi kepada Perseroda Baramarta.

Selain itu, manajemen Perseroda Baramarta juga meminta kepada pihak manajemen PT X untuk menghentikan aktivitas penambangan hingga pertanggungjawaban verifikasi selesai dilakukan. (wahyu)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER