Link, Banjarmasin – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenag) Kalsel, Selasa (15/10/2024). Kedatangan KPK RI tersebut untuk melaksanakan evaluasi implementasi pendidikan anti korupsi di Madrasah
Kunjungan Tim KPK diterima Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Dr. H. Muhammad Tambrin, M.MPd diruang rapat Kanwil Kemenag Kalsel bersama dengan jajaran pejabatnya.
Kasatgas 2 Direktorat Jejaring Pendidikan KPK RI Jermia Tjahjono Djati datang bersama beberapa orang timnya. Disebutkan, dalam melaksanakan fungsi pendidikan pada setiap jejaring pendidikan, KPK telah menyusun Strategi Nasional (Stranas) dan Panduan Pendidikan Antikorupsi (PAK) di tahun 2023.
“Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam implementasi PAK di setiap satuan pendidikan melalui internalisasi nilai-nilai integritas kepada peserta didik dan menciptakan integritas ekosistem pendidikan,” katanya.
Jermia menceritakan Pada Juli 2024 telah dilaksanakan Pelatihan Aktor Kunci Operasionalisasi Stranas dan Panduan PAK, yang dikhususkan untuk instansi pembina satuan pendidikan terpilih, salah satunya Kanwil Kemenag Kalsel, kegiatan dilanjutkan pada 12 September 2024 dengan Diseminasi Stranas dan Panduan PAK untuk Kanwil Kemenag dan Kantor Kemenag secara nasional.
“Dalam rangka menindaklanjuti kegiatan tersebut, kita hari ini lakukan monitoring dan evaluasi atas Operasionalisasi Stranas dan Panduan PAK pada hari ini,” katanya. Selain itu Jermia juga mengharapkan koreksi dan masukan dari Kanwil Kemenag Kalsel terkait PAK yang telah di buat, “Barangkali ada yang perlu diperbaikan atau tambahkan dalam PAK tersebut, baik dari segi redaksi atau kalimat dan lainnya,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Kemenag Kalsel menerangkan sebenarnya pihaknya sudah sejak awal menanamkan nilai nilai anti korupsi baik kepada jajaran pegawai Kemenag melalui lima nilai budaya kerja Kemenag yakni integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan. “Sedangkan bagi para siswa madrasah kita telah tanamkan nilai-nilai budi pekerti yang luhur, seperti tentang kejujuran dan hidup dengan sederhana serta ahklaq dalam menghormati guru dan orang tuanya,” katanya.
“Ini merupakan bagian dari penguatan nilai-nilai agama sebagai landasan, kita tekankan bahwa prinsip anti korupsi sejalan dengan ajaran agama. Nilai-nilai agama yang diajarkan di madrasah dapat menjadi dasar yang kuat untuk menolak praktik korupsi dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya. (tri)