spot_img

Tambang Ilegal, LSM KPK-APP Ancam Demo

Link, Martapura – Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen Kalimantan Selatan (LSM KPK-APP Kalsel), mengancam gelar aksi unjuk rasa. Aksi tersebut akan dilakukan jika Aparat Penegak Hukum tak juga menindak aktivitas pertambangan illegal di lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT BIM.

LSM KPK-APP Kalsel heran sampai saat ini aktivitas pertambangan ilegal yang menjarah batubara di lahan eks PKP2B PT BIM masih berlangsung. Lebih heran lagi, APH terkesan membiarkan aktivitas ilegal yang sempat dipergoki Panitia Khusus (Pansus) PT BIM DPRD Banjar.

“Sedih dan prihatin melihat maraknya aktivitas menambang ilegal di lahan eks PKP2B milik PT BIM. Ironis, karena hingga saat ini masih belum ada upaya pencegahan dan tindak nyata dari APH di Kabupaten Banjar terkait aktivitas ilegal tersebut. Padahal sudah ramai diberitakan media masa,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui via telepon pada, Rabu (24/8/2022).

Aliansyah pun berharap agar APH tidak terkesan tutup mata dan seolah tidak mau tahu atas kasus penjarahan batubara di lahan eks PKP2B milik PT BIM yang mestinya mereka jaga dan pelihara dari aksi pencurian atau digarap mafia tambang.

“Apa yang mereka kerjakan selama ini? Mereka itu dibiayai dan digaji negara, jadi jangan tutup mata. Karena itu, dalan waktu dekat ini kami akan menggelar aksi demo di Kejati Kalsel dan Reskrimsus Polda kalsel untuk mengungkap aksi pencurian batubara di lahan eks PKP2B milik PT BIM,” pungkasnya.

Baca juga  Tanaman Padi Terendam Banjir, Petani Terancam Kehabisan Bibit

Sementara itu dari pantauan Linkalimantan.com di lapangan, hari ini para penambang terkesan kalang kabut. Utamanya yang beraktivitas di wilayah Kecamatan Karang Intan. Masing-masing penambang secara buru-buru mengamankan alat-alat tambanganya.

Di lokasi tambang Biih misalnya, hingga jelang senja hanya tersisa satu alat berat yang juga bergerak keluar lokasi tambang.

“Ada kabar besok ada razia besar-besaran. Makanya alat-alat semua dikeluarkan. Ada juga yang disembunyikan di sekitar lokasi tambang. Tetapi kebanyakan dibawa keluar,” ujar salah seorang pekerja.

Berbeda dengan di lokasi Gunung Ulin, beberapa alat pertambangan masih terlihat ada di lokasi tambang.

Sebelumnya, seperti dilansir Klikalimantan.com pada 21 Maret 2022 lalu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan memastikan akan menindak tegas para pelaku penambang batubara ilegal di konsesi lahan milik PT BIM.

“Kalau ada yang melakukan aktivitas pertambangan di konsesi lahan milik PT BIM, kami akan langsung tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Karena Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Banjar Intan Mandiri (BIM) telah dicabut, dan memang tidak boleh melakukan aktivitas pertambangan,” tegasnya beberapa waktu lalu.(zai/spy/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU