Senin, Februari 9, 2026
Google search engine
BerandaHukum dan PemerintahanLinkTeritoriTarget 86 Persen, Pemkab Banjar Gelar Rakor Tindak Lanjut Evaluasi MCP KPK

Target 86 Persen, Pemkab Banjar Gelar Rakor Tindak Lanjut Evaluasi MCP KPK

Link, Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Inspektorat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut evaluasi Monitoring Center For Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024, di Aula Bappedalitbang Banjar, Martapura, Kamis (14/11/2024) siang.

MCP sendiri merupakan program Deputi Pencegahan KPK RI dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di daerah. Sedangkan daerah melaksanakan langkah-langkah dan upaya pencegahan korupsi yang selalu dievaluasi KPK, yang nantinya memunculkan MCP daerah.

BACA JUGA :  RTH Basel Berseri Diresmikan PT MAS

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah HM Hilman dan dihadiri para kepala SKPD beserta jajaran instansi terkait.

Sekda Banjar HM Hilman mengatakan, pemerintah daerah mengapresiasi KPK yang selalu aktif mendukung dan mendampingi dalam hal pencegahan korupsi, salah satunya melalui program MCP.

“Capaian nilai dalam laporan MCP KPK akan menjadi indeks pencegahan korupsi daerah selama penyelenggaraan pemerintahan berlangsung,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Berantas Narkoba, Pemkab Banjar Sosialisasikan RAN P4GN

Hilman menambahkan, bahwa pemerintah daerah berharap capaian MCP KPK bisa berjalan dengan baik dan mencapai hasil maksimal, sebagai wujud dari komitmen dan semakin tegaknya integritas untuk mencegah adanya korupsi.

“Diharapkan capaian pada 2024 minimal 89 persen, sehingga perlu kerja keras dan koordinasi dengan semua pihak dalam tahapan pengumpulan data dukung agar target yang diinginkan tercapai,” pungkasnya.(wahyu)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU