Link, Martapura – Akhirnya Polsek Martapura Kota mengamankan pelaku pencurian satu unit mobil ambulance asset Pemkab Banjar.
Setelah menjalani pemeriksaan akhirnya Polsek Martapura Kota melakukan penahanan terhadap seorang lelaki berinisial A. Selain ditahan A juga menjadi tersangka pada kasus pencurian Mobil Ambulance asset Pemkab Banjar milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Martapura Kota, Kab Banjar Iptu Supriyadi, kepada awak media melalui telepon seluler.
“A sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu 28 Agustus 2022 lalu,” ungkap Senin 29 Agustus 2022.
Baru satu orang yang sudah berstatus tersangka dan ditahan ungkapnya lebih jauh, namun tidak menutup kemungkinan tersangkanya akan bertambah.
“Saat ini tersangka baru 1 orang. Apakah ada lagi? Jelasnya kami masih melakukan pengembangan,” ujarnya.
Penangkapan terhadap A dilakukan karena menurut Supriyadi, lantaran pelaku tidak meminta izin terlebih dahulu untuk membawa Mobil Ambulance.
“Pelaku itukan memang mau mengajukan permohonan Mobil Ambulance, tapi belum diberikan izin tetapi barang tersebut sudah dibawanya,” jelasnya.
Dari permasalahan yang ada itu, bebernya tersangka yang diduga pelaku dikenakan pasal Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Seperti diketahui, satu unit mobil ambulance yang masih tercatat sebagai aset milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar raib dijarah maling. Selain satu unit ambulance, aset lain berupa satu unit mobil Mitsubishi Colt L300 dengan nomor polisi DA 909 B juga tak luput penjarahan. Kedua pintu, velg, accu dan jok depan mobil tersebut turut hilang.
Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman pun mengaku sudah menerima informasi tersebut.
“Memang ada satu unit mobil ambulance yang tercatat sebagai aset milik Dinkes Kabupaten Banjar hilang. Karena merupakan aset negara, berarti harus ada laporan kehilangan yang harus disampaikan Dinkes Kabupaten Banjar kepada pihak kepolisian. Kemarin sudah kita arahkan Dinkes agar segera melaporkan kejadian ini ke Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar,” ucapnya pada, Kamis (18/8/2022).(oetaya/BBAM)