Link, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi melantik jajaran pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Selatan masa bakti 2025-2030 di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, pada Rabu (5/3) siang.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/0284/KUM/2025 tanggal 24 Februari 2025, yang merupakan tindak lanjut dari Keputusan Ketua Umum TP PKK Nomor 002/KEP/PKK.Pst/II/2025.
Sebanyak 33 pengurus resmi dilantik dalam kesempatan tersebut, termasuk Gubernur H. Muhidin yang menjabat sebagai Ketua Pembina TP PKK Kalsel.
Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menegaskan pentingnya peran PKK dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kalimantan Selatan.
“Pada hari ini, saya secara resmi mengukuhkan Ibu Hj. Fathul Jannah Muhidin sebagai Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan masa jabatan 2025-2030, serta melantik seluruh pengurus yang akan mengemban tugas selama lima tahun ke depan. Saya percaya bahwa Ibu dan seluruh jajaran akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, demi mendukung program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Banua,” ujarnya.
Pelantikan ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran TP PKK dalam berbagai sektor, terutama dalam memberdayakan keluarga sebagai pilar utama pembangunan daerah. Dengan kepengurusan yang baru, TP PKK Kalsel diharapkan semakin aktif dalam menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
H. Muhidin juga menekankan, sebagai organisasi yang bergerak di tingkat akar rumput, TP PKK diharapkan terus aktif dalam mengedukasi dan mendampingi masyarakat, khususnya kaum ibu, agar dapat berperan lebih besar dalam pembangunan daerah. (tri)