Senin, Maret 10, 2025
BerandaHeadlineKemendagri Siapkan Tim untuk Periksa Efisiensi Anggaran di Daerah

Kemendagri Siapkan Tim untuk Periksa Efisiensi Anggaran di Daerah

Link, jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat menyiapkan tim melakukan blusukan untuk mengecek  efisiensi anggaran di daerah.

Hal itu disampaikan Tito, melalui keterangan resmi, Jumat (7/3/2025). “Tim Mendagri akan bergerak secara random ke daerah-daerah untuk melihat efisiensi,” kata Tito.

Tito  menyebutkan, hal tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dalam instruksi tersebut, Tito mengatakan secara khusus ia dimandatkan Presiden untuk melakukan pemantauan efisiensi belanja yang dilakukan para pimpinan daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Langkah awal yang telah diambil untuk menjalankan mandat tersebut telah dilakukan  dengan menerbitkan Surat Edaran nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Surat edaran itu  meminta efisiensi anggaran dilakukan pemerintah daerah dengan membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.

Selain itu, diatur juga pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen untuk seluruh perangkat daerah.

Pemda juga diminta untuk melakukan penyesuaian belanja APBD TA 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).

Dalam SE itu, kepala daerah juga diminta agar dalam melakukan identifikasi atas efisiensi belanja tersebut tetap memperhatikan aspek urgensi, kualitas penyelenggaraan, muatan substansi, serta manfaat yang diutamakan untuk mendukung pencapaian delapan misi atau Astacita dan pencapaian tujuh belas program prioritas, serta mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen.

“Saya sudah mengeluarkan suratnya dulu tentang apa yang harus dilakukan. Dan kepala daerah boleh melakukan efisiensi dan memberitahukan kepada DPRD. Itu untuk memberikan kekuatan kepala daerah agar boleh melakukan realokasi anggarannya, efisiensi,” ujar Mendagri.

Langkah selanjutnya agar pemantauan bisa dilakukan dengan tepat maka akan dibentuk tim untuk memeriksa langsung ke daerah-daerah bagaimana pelaksanaan efisiensi anggaran yang disiapkan dan diterapkan untuk 2025 ini.

Tim ini disiapkan efektif setelah Kementerian Dalam Negeri selesai menangani Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah.

“Nanti saya buat tim. Tadi pagi saya (sudah) bawa (dalam) rapat. Nanti selesai rapat Urusan PSU ini,” kata Tito.

BERITA TERKAIT
spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER