Rabu, Maret 19, 2025
BerandaHeadlineRehabilitasi Kolam Renang Idaman Bukan Proyek Strategis

Rehabilitasi Kolam Renang Idaman Bukan Proyek Strategis

Link, Banjarbaru – Meski pun nila proyeknya cukup besar, proyek Rehabilitasi Kolam Renang Idaman Banjarbaru senilai Rp5,9 Miliar bukan proyek strategis. Sehingga proyek tersebut dilaksanakan tanpa pendampingan dari pihak aparat penegak hukum sebagaimana biasanya.

“Kami biasanya pendampingan proyek strategis daerah dalam mendukung strategis nasional. Ditetapkan oleh kepala daerah dalam hal ini wali kota Banjarbaru. Perbaikan kolam renang Idaman tidak masuk proyek strategis dan tidak diajukan pemdapingan ke Kejari Banjarbaru,” ungkap Kajari Banjarbaru, Hadiyanto, kepada pewarta, Jumat 14 Maret 2025.

Meski pun tanpa pendampingan sebut mantan Penyidik KPK ini, dirinya menyarnkan agar rehabilitas Kolam Renang Idaman Banjarbaru tahap kedua ditunda pelaksanaannya.

“Selesaikan dulu tahap satu dengan jangka waktu setahun masa pemeliharaan. Setelah itu barulah nanti disambung tahap dua,” ujar Hadiyanto, Jumat (14/3/2025).

Saat ini diakuinya, Kejari Banjarbaru hanya bersikap wait and see, namun setelah selesai setahun batasan masa pemeliharaan maka pihaknya bisa masuk untuk melakukan peninjauan.

Rehabilitasi kolam renang Idaman selain bukan proyek strategis sehingga Kejari Banjarbaru tidak melakukan pendampingan, Kejari Banjarbaru juga tidak menerima pengajuan pendampingan.

Selama masa pemeliharaan ada dana retensi senilai 5 persen, Pemko Banjarbaru berhak meminta perbaikan kepada kontraktor pelaksana, karena pemeliharaan masih dalam ikatan kontrak.

Kemudian, kalau berbeda item yang dikerjakan dari tahap satu maka bisa saja dilanjutkan tahap dua pada masa pemeliharaan.

“Tetapi kalau tahap dua dikerjakan pada item yang sama pada masa pemeliharaan, maka sebaiknya selesaikan dulu perbaikan tahap satu, barulah nanti dilanjutkan tahap dua,” pesan dia.

Kajari Banjarbaru juga mengingatkan kepada konsultan pengawas proyek untuk selalu mencatat dan dokumentasikan setiap tahapan pekerjaan.

Pemko Banjarbaru juga harus hati hati dalam menerima pekerjaan yang dianggap sudah selesai dan diserahkan oleh kontraktor.

Masa pemeliharaan selama setahun atau 365 hari, sebut Hadiyanto, bisa jadi rehabilitasi kolam renang Idaman diperlakukan khusus. Karena teknis namanya kolam renang ada banyak volume, rumit pekerjaannya, dan ada kesepakatan.

“Kalau kita memberikan masukan lebih bagus ditunda untuk tahap dua. Ini lebih mengarah mencegah tidak ada pekerjaan yang tertumpang dan memudahkan pemeriksaan pekerjaan. Gagal pembangunan, tentu bisa rugi,” imbuh dia.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera secara tegas menyatakan agar rehabilitasi kolam renang Idaman Kota Banjarbaru supaya diselesaikan sampai tuntas pekerjaannya untuk tahap pertama.

Senada, LSM KAKI  Kalimantan Selatan memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru agar menunda pelaksanaan proyek rehabilitasi kolam renang Idaman tahap dua.

Ketua LSM KAKI Kalsel H Husaini menilai penundaan ini terkait dengan belum rampungnya perbaikan kolam renang tahap satu di masa pemeliharaan.

Ia menyatakan proyek rehabilitasi kolam renang Idaman tahap satu ini harus dievaluasi menyeluruh terlebih dahulu. Apalagi, lamanya waktu masa pemeliharaan yang terkesan tidak umum atau janggal.

“Pekerjaan besar dan mengalamj kerusakan dini, padahal proyek rehabilitasi baru rampung di penghujung 2024, jadi fakta proyek ini tamppaknya bermasalah,” kata Usai, panggilan Husaini, Senin (10/3/2025). (spy)

BERITA TERKAIT
spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER