Link, Banjarbaru- PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar kembali mengumumkan penyesuaian jadwal operasional layanan kantor. Penyesuaian ini dilakukan dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1017 Tahun 2024 serta Nomor 2 Tahun 2024 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
“Sehubungan dengan libur nasional memperingati wafat Yesus Kristus (Jumat Agung), maka kami informasikan kepada pelanggan, untuk kantor pelayanan di seluruh wilayah pelanggan PT Air Minum Intan Banjar pada hari Jumat (18/4/2025) diliburkan,” sebut Humas PTAM Intan Banjar.
Berikutnya, kantor pelayanan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) akan aktif kembali seperti biasa pada hari Senin, 21 April 2025, mulai pukul 08.00 Wita sampai dengan 15.30 Wita.
Meskipun libur, PT Air Minum Intan Banjar tetap membuka layanan secara online untuk pembayaran rekening air. Pembayaran dapat dilakukan oleh pelanggan melalui SMS banking, ATM bank, ataupun pembayaran online lainnya yang bekerjasama dengan PT Air Minum Intan Banjar. (wahyu)