Link, Banjarbaru – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Banjarmasin Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd meminta Jemaah haji Kelompok Terbang (JH Kloter) 05 Embarkasi Banjarmasin, agar mematuhi prosedur tetap yang sudah ditetapkan PPIH Embarkasi Banjarmasin selama proses penyerahan dokumen, pemeriksaan kesehatan dan selama berada di Asrama Haji.
“Selama di sini mendapatkan 3 kali makan dan dua kali snack,” ungkap Tambrin saat menerima JH Kloter 05 asal Kabupaten Barito Timur, Seruyan, Barito Utara, Lamandau, Katingan dan Kapuas di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin Senin (12/05/2025) sore.
Selama di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin terang Tambrin, jemaah haji akan mengikuti serangkaian kegiatan dari proses penerimaan, penyerahan dokumen berupa pemasangan stiker (tempat duduk di pesawat), penyerahan paspor, living cost sebesar 750 riyal, kartu identitas, gelang identitas jemaah haji. “Semua jemaah haji harus melewati proses satu persatu, tidak boleh diwakilkan,” tegasnya.
Jemaah haji lanjut Tambrin, juga akan mengikuti pemeriksaan kesehatan oleh tim Kesehatan dari Kantor Kesehatan Kelas 1 Banjarmasin yang wajib diikuti semua jemaah haji, termasuk untuk jemaah haji prioritas (lansia dan disabilitas) yang dilakukan di ruang khusus. “Jangan ada yang tidak mengikuti proses,” katanya dihadapan JH Kloter 05.
Tambrin juga menyampaikan pesan Menteri Agama kepada para jemaah haji untuk tidak banyak bicara dan mengurangi bermain handphone karena dapat mengganggu ibadah dan mengurangi pahala ibadah.
Masuk dalam pemberangkatan gelombang pertama menuju Madinatul Munawwarah, Tambrin mengimbau agar saat disana, jemaah banyak-banyak bershalawat dan mengucapkan Assalamu’alaika ayyuhan nabiyu warahmatullahi wabarakatuh. “Mudah-mudahan jemaah haji bisa melaksanakan semua prosesi ziarah ke makam Rasulullah SAW dan memperoleh arbain,” harapnya.
JH Kloter 05 5 Embarkasi Banjarmasin berjumlah 423 orang yang terdiri dari 86 orang asal Kabupaten Barito Timur, 60 orang asal Seruyan, Barito Utara 123 orang, Lamandau 48 orang, Katingan 54 orang, Kapuas 45 orang, petugas haji daerah 3 orang dan 4 orang petugas kloter yang terdiri dari ketua kloter, pembimbing ibadah, dokter dan perawat. (wahyu)