Jumat, Juni 27, 2025
BerandaLinkTeritoriRakor Reforma Agraria Wujudkan Keadilan Sosial Penataan Kepemilikan Lahan 

Rakor Reforma Agraria Wujudkan Keadilan Sosial Penataan Kepemilikan Lahan 

Link, Banjarbaru – Melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalsel, H. Ahmad Bagiawan, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin secara resmi membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel, Jalan Bina Praja Barat, Banjarbaru, Kamis (26/6/2025) pagi.

Rapat koordinasi ini menjadi wadah strategis untuk berdiskusi, menyampaikan arahan tugas, serta melaporkan tindak lanjut pelaksanaan Reforma Agraria pada tahun sebelumnya.

Mengusung tema “Reforma Agraria sebagai Fondasi Ketahanan Pangan Berkelanjutan dan Berkeadilan,” rakor ini diikuti oleh 69 peserta yang terdiri dari perwakilan Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan BPN/ATR Kabupaten/Kota se-Kalsel, serta unsur SKPD lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalsel, H. Muhidin yang dibacakan Ahmad Bagiawan, disampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Gugus Tugas Reforma Agraria, narasumber, serta peserta rapat yang telah hadir dan berkomitmen mendorong pelaksanaan reforma agraria yang lebih optimal di Banua.

“Reforma agraria merupakan agenda strategis nasional untuk mewujudkan keadilan sosial, khususnya melalui penataan kepemilikan lahan yang berkeadilan dan produktif,” ujar Gubernur H. Muhidin.

Menurutnya, penataan kepemilikan lahan tidak hanya menyelesaikan ketimpangan penguasaan tanah, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mencegah konflik agraria serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat koordinasi ini dinilai sebagai momentum strategis untuk berbagi informasi, merumuskan rencana kerja bersama, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah.

BACA JUGA :  Kawal Proses Demokrasi, Gubernur Sampaikan Apresiasi Untuk Bawaslu Kalsel

“Kolaborasi yang solid antarinstansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan reforma agraria di lapangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel, Abdul Azis menegaskan bahwa partisipasi aktif dan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sangat berperan penting dalam menyukseskan pelaksanaan program reforma agraria di daerah.

“Sinergi dan dukungan dari Pemerintah Provinsi menjadi pondasi utama dalam mewujudkan reforma agraria yang berdampak langsung pada masyarakat, baik dari sisi kepastian hukum atas tanah, maupun dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan warga,” ujar Abdul Azis.

Menurutnya, reforma agraria tidak bisa dijalankan secara parsial oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya agar program ini berjalan efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Abdul Azis juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Gubernur Kalsel beserta jajaran dalam mendukung agenda nasional tersebut, termasuk dalam hal penyediaan data, fasilitasi kebijakan, hingga peran aktif dalam Gugus Tugas Reforma Agraria di tingkat provinsi.

“Kami berharap melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak dapat menyamakan persepsi dan memperkuat langkah bersama demi tercapainya tujuan reforma agraria yang berkelanjutan dan berkeadilan,” pungkasnya.

Pada acara tersebut turut dihadiri sejumlah Kepala SKPD lingkup Kalsel dan Hadir secara daring Direktur Landreform Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Rudi Rubijaya. (tri)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img

BERITA POPULER