Link, Martapura – Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Banjar memberikan pendapat akhir terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), satu Raperda, yakni tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 disetujui menjadi Perda dalam rapat paripurna pada Selasa (15/7/2026).
Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, dalam rapat paripurna ketujuh fraksi di DPRD menyatakan menerima dan menyetujui keempat Raperda tersebut untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan disertai sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan dalam pelaksanaannya.
Atas dukungan, masukan, serta kerja sama yang baik selama proses pembahasan, Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD sehingga Raperda tersebut telah memperoleh persetujuan bersama.
“Penyusunan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya.
Saidi juga menjelaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah melalui peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPRD guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
“Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Setelah mendapat kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, lanjut Saidi, Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk dievaluasi dan memperoleh nomor register sebelum ditetapkan serta diundangkan menjadi Perda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya berharap, sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan DPRD dapat terus dipertahankan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. Semoga seluruh ikhtiar kita untuk memajukan Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis senantiasa mendapat kemudahan dan ridha Allah SWT,” pungkasnya. (znd/link)


