Kamis, Agustus 7, 2025
BerandaHeadlineRaperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 Segera Disahkan Jadi Perda

Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 Segera Disahkan Jadi Perda

Link, Banjarbaru- DPRD Kota Banjarbaru rampungkan tiga agenda, dalam rapat paripurna, Rabu (18/5/2025) malam. Satu diantaranya Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. Raperda ini diajukan Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru pada rapat paripurna pekan sebelumnya.

Pada rapat paripurna dilaksanakan malam, dipimpin Ketua DPRD, Gusti Risky Sukma Iskandar Putera tersebut, delapan fraksi di dewan Banjarbaru menyampaikan pemandangan umumnya. Termasuk saran dan masukan  atas penggunaan APBD. Namun semua fraksi sepakat sepakat, raperda berlanjut tahapan berikutnya dan segera disahkan menjadi perda.

BACA JUGA :  Bagaimana Pandangan Fraksi-Fraksi Terhadap Tiga Buah Raperda Usulan Pemko 

Wali Kota Subhan Noor Yaumil menyampaikan apresiasi kepada para anggota dewan melalui fraksi-fraksinya yang telah menelaah dan menyampaikan saran dan masukan melalui pemandangan umumnya.

Menurutnya, semua saran dan masukan anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi akan dijadikan evaluasi dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Banjarbaru ke depan. (wahyu)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER