Jumat, Agustus 29, 2025
BerandaHeadlineDerita Martinah (Lansia 62), Dinsos Banjar Akui Tak Tahu

Derita Martinah (Lansia 62), Dinsos Banjar Akui Tak Tahu

Link, Martapura – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar, akui tidak mengetahui perihal derita Martinah (lansia 62) warga Desa Tampang Awang, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar dengan kondisi hunian memprihatinkan. Sebaliknya instansi pemerintah tersebut justru menyebut pemerintah desa setempat yang mestinya lebih tahu.

“Kami baru mengetahui setelah ada pemberitaan di media terkait Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Martinah (62) yang dihuni sebanyak tiga Kepala Keluarga (KK) dengan total tujuh jiwa,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Aswadi saat dikonfirmasi ,” ujarnya, Selasa (26/8/2025)..

Terkait permasalahan tersebut tambahnya, sebenarnya Pemdes yang lebih mengetahui. Karena ada dua mekanisme untuk mendapatkan program bedah Rutilahu, yakni Pemdes mengusulkan melalui Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) dan melalui usulan proposal kepada pihaknya.

Artinya, lanjut Aswadi, yang lebih mengetahui kondisi rumah warganya adalah Pemdes dan tergantung keaktifan aparat desanya.

“Sebab program Rutilahu ada yang bersumber dari APBD kabupaten dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel). Kami serius dalam menanggulangi kemiskinan, cuma Kabupaten Banjar inikan jumlah desanya sangat banyak sehingga kadang-kadang tidak sampai terjamah ke daerah pelosok,” katanya.

BACA JUGA :  Kantor Dinsos P3AP2KB Banjar Kembali Digembok

Tak hanya itu, Aswadi juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kecamatan Tatah Makmur tidak ada mengajukan usulan untuk program Rutilahu ke Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar.

“Berdasarkan laporan yang kami terima dari petugas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), rumah milik Martinah sudah diusulkan pada program Rutilahu Pemprov Kalsel, sehingga tidak masuk dalam usulan kabupaten,” ucapnya.

Berdasarkan data Aplikasi Siks-Ng Kemensos, tambah Aswadi, Martinah termasuk penerima bantuan kategori desil 1 yang dibantu Kemensos untuk menerima program PKH, Bantuan BPNT dan Bantuan PBI.

Diberitakan sebelumnya, hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) anggota DPRD Kabupaten Banjar, Wahyu Akbar ke Desa Tampang Awang, Kecamatan Tatah Makmur pada 21 Agustus kemarin, masih ada didapati rumah warga yang tidak layak huni.

Salah satunya seperti rumah milik Martinah (62) yang berada di Jalan Warga Jaya RT06, Desa Tampang Awang yang dilihat dari berbagai sisi, baik atap, dinding, hingga lantainya lapuk termakan usai tanpa perbaikan hingga puluhan tahun.(zainuddin)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER