Link, Martapura – Penanganan perkara perjalanan dinas (perjadin) anggota DPRD Banjar Tahun 2020-2021 terkesan lamban dan tidak transparan. Namun Kajari Kabupaten Banjar Muhammad Bardan, pastikan perkara tersebut tetap berproses.
Kejari Kabupaten Banjar pastikan audit investigasi terkait kerugian uang negara dalam kasus dugaan mark up Perjalanan Dinas (Perjadin) anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2019-2024 terus berproses di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan.
Karenanya, dalam mengusut tuntas kasus dugaan mark up kunjungan kerja (Kunker) atau Perjadin anggota DPRD tersebut, Kejari Kabupaten Banjar tak ingin dinilai stagnan.
“Jadi, kami masih menunggu hasil audit investigasi yang dilakukan BPKP untuk mengetahui apakah dalam kasus dugaan Mark Up Perjadin DPRD ada ditemukan kerugian uang negaranya,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan pada, Selasa (26/10/2022).
Sebab, lanjut Muhammad Bardan didampingi Fajar Gigih Wibowo selaku Kepala Seksi (Kasi) Intelijennya menjelaskan, setelah hasil audit investigasi diterima Kejari. Maka, pihaknya dapat menentukan tahapan selanjutnya terkait pengusutan kasus dugaan Mark Up Perjadin anggota DPRD Kabupaten Banjar.
“Setelah dilakukan perhitungan kerugian negara (PKN) dari BPKP, tentu kita sudah mengetahui hasilnya. Jika terbukti ada kerugian negaranya, maka kasus dugaan Mark Up Perjadin anggota DPRD dari tahap Penyelidikan Intelijen naik ke tahap penyidikan. Sebab dua unsur alat bukti yang sah terpenuhi,” tegasnya.
Maka dari itu, papar Muhammad Bardan lebih jauh, pengusutan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) jangan disamakan dengan pengusutan kasus tindak pidana umum (Pidum).
“Pengusutan kasus Tipikor inikan chasing the buried, berbeda dengan kasus Pidum. Karenanya, kalau ada di dapati kekurangan terhadap data yang kita berikan ke BPKP, Kejari pasti akan segera melengkapinya,” akunya.
Hingga saat ini, tambah Muhammad Bardan, pihak terus melakukan verifikasi dan pencocokan data dukung dengan hasil penyelidikan yang diperoleh tim di lapangan.
“Kita juga sudah melakukan pengecekan ke beberapa tempat yang menjadi tujuan kegiatan Perjadin anggota DPRD, baik di Kalteng, Yogyakarta, dan Jakarta, penginapan, hingga tiga maskapai penerbangan,” pungkasnya. (oetaya/BBAM)