Link,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan korupsi di sejumlah kementerian. Meski KPK belum memberikan kisi-kisi penyelidikan tersebut, namun sejumlah saksi sudah mulai diperiksa.
Dilansir dari rri.co.id, dalam dua pekan terakhir, KPK telah memeriksa dua pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Mereka adalah Padang Pamungkas selaku Kepala Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV BPK RI sebagai saksi.
Ia diperiksa Kamis pekan lalu selama 8 jam. Kemudian, pada Kamis 20 November 2025, KPK memeriksa Auditor BPK RI Yudy Ayodya Baruna.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap dua pejabat BPK tersebut. “Masih ditahap lidik (penyelidikan), belum bisa sampaikan,” kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025).
Berdasarkan informasi, kedua pejabat BPK tersebut diduga menjadi saksi terkait dugaan korupsi di Kementan, Kementerian PU, dan Kementerian ESDM. Namun, masih di tahap penyelidikan.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto tak mau membocorkan perihal pemeriksaan terhadap pejabat BPK. Hanya saja Fitroh memastikan apabila pihaknya akan segera meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan jika sudah menemukan alat bukti yang cukup.
Sebelumnya, KPK sudah berkali-kali memanggil sejumlah auditor dan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemanggilan ini disinyalir berkaitan kuat dengan permainan audit di kementerian.
Salah satunya Syamsudin, yang merupakan auditor Utama Keuangan IV BPK RI. Nama Syamsudin semakin ramai disorot publik karena berkali-kali dipanggil KPK di sejumlah kasus.
Salah satunya ihwal penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun meski berkali-kali dipanggil KPK, Syamsudin kerap mangkir.
Di antaranya pada 30 Oktober 2024 silam, ia dipanggil KPK sebagai saksi kasus yang berkaitan dengan kasus TPPU yang menyeret SYL. Kemudian pada 24 April 2025 dan padal, 4 Agustus 2025.

